Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

"Go-Around", Binatang Apa Gerangan? Bahaya atau Biasa Saja?

Kompas.com - 23/06/2017, 14:13 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAmir Sodikin

ISTILAH go-around akhir-akhir ini menjadi populer, berkenaan dengan berita pesawat terbang yang membatalkan proses pendaratan di Cengkareng karena masih ada gerakan pesawat lain di landasan atau Runway (RWY).

Go-around atau over shooting adalah sebuah manuver standar dari sebuah pesawat terbang dalam momen membatalkan proses landing sebagai akibat dari terjadinya sesuatu di luar perencanaan yang dapat mengganggu proses landing bila tetap dilanjutkan.

Sebelum melangkah lebih jauh perlu dijelaskan di sini terlebih dahulu, bahwa dalam dunia penerbangan sebagaimana dalam setiap lingkungan yang erat berhubungan dengan teknologi canggih, maka disiplin merupakan persyarat utama dalam mencapai "mission accomplishment".

Berikutnya adalah, tidak ada satupun kegiatan yang dilakukan dalam dunia penerbangan yang tidak mengacu kepada referensi baku serta perencanaan yang matang.

Seluruh pengoperasian pesawat terbang selalu dan harus mengacu kepada buku petunjuk atau "manual" terkait, seperti "operation manual" yang berisi antara lain prosedur normal operation dan emergency procedure.

Demikian seterusnya, hingga seluruh manuver yang dilakukan oleh pilot dalam proses penerbangannya dipandu dengan ketat oleh sebuah referensi yang dikenal dengan "check-list".

Penyebab dilakukan go-around dan atau over shooting adalah situasi yang dilihat oleh pilot atau oleh petugas menara pesawat pada short-final approach bahwa bila landing tetap dilanjutkan akan membahayakan, dalam arti berpotensi terjadinya kecelakaan.

Go-around, dapat dikatakan sebagai biasa dan juga dapat dikatakan sebagai tidak biasa, tergantung mengenai apa yang menyebabkan dilakukannya go-around tersebut.

Baca juga: Memahami Keputusan Pilot yang Batalkan Pendaratan di Bandara Soetta

Biasa dalam arti memang dari sejak awal sudah diantisipasi bahwa go-around harus dilakukan. Tidak biasa atau cenderung menjurus kepada situasi berbahaya, apabila go-around dilakukan pada saat last minute karena terjadi sesuatu yang mendadak sifatnya.

Pada kriteria tidak biasa itulah maka go-around dapat mengandung risiko yang lebih besar. Kecuali dalam kegiatan latihan, maka manuver go-around tidak pernah dipersiapkan untuk dilakukan.

Walaupun pada sisi yang bersamaan, manuver go-around harus selalu siap dilakukan oleh pilot bila berhadapan dengan situasi yang memaksa untuk dilakukan.

Tidak ada seorang pilot pun (kecuali dalam latihan) yang ingin melakukan manuver go-around tanpa sebab yang memaksanya untuk melakukan itu dalam penerbangan normal.

Itu sebabnya manuver go-around, masuk di dalam salah satu item pada checklist  "emergency procedures" yang biasanya diikuti oleh clean-up checklist.

Dengan demikian maka tidak ada alasan untuk menjadi "takut" pada saat pesawat terbang melakukan manuver go-around, karena justru manuver tersebut adalah bagian dari operasi penerbangan yang dilakukan sebagai langkah "penyelamatan".

Tidak bisa dihindari bahwa manuver go-around memang dirasakan sebagai kegiatan yang mengganggu kenyamanan.

Halaman:
Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com