ISTILAH go-around akhir-akhir ini menjadi populer, berkenaan dengan berita pesawat terbang yang membatalkan proses pendaratan di Cengkareng karena masih ada gerakan pesawat lain di landasan atau Runway (RWY).
Go-around atau over shooting adalah sebuah manuver standar dari sebuah pesawat terbang dalam momen membatalkan proses landing sebagai akibat dari terjadinya sesuatu di luar perencanaan yang dapat mengganggu proses landing bila tetap dilanjutkan.
Sebelum melangkah lebih jauh perlu dijelaskan di sini terlebih dahulu, bahwa dalam dunia penerbangan sebagaimana dalam setiap lingkungan yang erat berhubungan dengan teknologi canggih, maka disiplin merupakan persyarat utama dalam mencapai "mission accomplishment".
Berikutnya adalah, tidak ada satupun kegiatan yang dilakukan dalam dunia penerbangan yang tidak mengacu kepada referensi baku serta perencanaan yang matang.
Seluruh pengoperasian pesawat terbang selalu dan harus mengacu kepada buku petunjuk atau "manual" terkait, seperti "operation manual" yang berisi antara lain prosedur normal operation dan emergency procedure.
Demikian seterusnya, hingga seluruh manuver yang dilakukan oleh pilot dalam proses penerbangannya dipandu dengan ketat oleh sebuah referensi yang dikenal dengan "check-list".
Penyebab dilakukan go-around dan atau over shooting adalah situasi yang dilihat oleh pilot atau oleh petugas menara pesawat pada short-final approach bahwa bila landing tetap dilanjutkan akan membahayakan, dalam arti berpotensi terjadinya kecelakaan.
Go-around, dapat dikatakan sebagai biasa dan juga dapat dikatakan sebagai tidak biasa, tergantung mengenai apa yang menyebabkan dilakukannya go-around tersebut.
Baca juga: Memahami Keputusan Pilot yang Batalkan Pendaratan di Bandara Soetta
Biasa dalam arti memang dari sejak awal sudah diantisipasi bahwa go-around harus dilakukan. Tidak biasa atau cenderung menjurus kepada situasi berbahaya, apabila go-around dilakukan pada saat last minute karena terjadi sesuatu yang mendadak sifatnya.
Pada kriteria tidak biasa itulah maka go-around dapat mengandung risiko yang lebih besar. Kecuali dalam kegiatan latihan, maka manuver go-around tidak pernah dipersiapkan untuk dilakukan.
Walaupun pada sisi yang bersamaan, manuver go-around harus selalu siap dilakukan oleh pilot bila berhadapan dengan situasi yang memaksa untuk dilakukan.
Tidak ada seorang pilot pun (kecuali dalam latihan) yang ingin melakukan manuver go-around tanpa sebab yang memaksanya untuk melakukan itu dalam penerbangan normal.
Itu sebabnya manuver go-around, masuk di dalam salah satu item pada checklist "emergency procedures" yang biasanya diikuti oleh clean-up checklist.
Dengan demikian maka tidak ada alasan untuk menjadi "takut" pada saat pesawat terbang melakukan manuver go-around, karena justru manuver tersebut adalah bagian dari operasi penerbangan yang dilakukan sebagai langkah "penyelamatan".
Tidak bisa dihindari bahwa manuver go-around memang dirasakan sebagai kegiatan yang mengganggu kenyamanan.