Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket Akan Undang Ahli Hukum, BPK, hingga Kepolisian

Kompas.com - 22/06/2017, 22:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemanggilan terhadap mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani dianggap hanya bagian kecil dari Pansus Hak Angket KPK. Pansus akan memanggil banyak pihak untuk mendalami persoalan yang lebih luas yakni soal tata kelola KPK

 

Salah satu pihak yang akan diundang yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK dihadirkan untuk mendalami soal tata kelola anggaran KPK.

Pansus juga menjadwalkan rapat dengan para ahli hukum tata negara dan ahli hukum pidana, baik yang memiliki kesamaan pandangan maupun yang selama ini mengkritik hak angket KPK.

"Kami mempertimbangkan mengundang mereka juga supaya ada proses dialog, diskusi dengan para akademisi yang kebetulan secara pandangan hukum berbeda dengan kami," tutur Anggota Pansus Hak Angket KPK Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (22/6/2017).

(Baca: Fahri Hamzah: Tak Boleh Ada Pejabat yang Menantang Pansus Angket)

Rapat dengan tim dari Kepolisian yang diketuai Wakapolri Komjen Pol Sjafruddin juga dijadwalkan dalam waktu dekat.

Rapat tersebut akan mempelajari mengenai beberapa hal dalam penegakan hukum, salah satunya terkait kemungkinan memanggil paksa terhadap Miryam jika tidak memenuhi tiga kali panggilan.

"Kami internal menyiapkan diri terutama pansus berlatar belakang hukum seperti Dossy, John Aziz, saya, mempelajari semua peraturan yang terkait pemanggilan paksa atau paksa badan," ucap Anggota Komisi III DPR itu.

(Baca: Siap Dipanggil Pansus Angket KPK, Miryam Mengaku Akan Buka-bukaan)

Adapun mengenai wacana mengundang mantan-mantan terpidana KPK menurutnya masih menjadi perdebatan dalam pansus. Namun, hak asasi seseorang tak hilang meski secara hukum berstatus terpidana.

"Hak asasi tidak hilang untuk didengar, untuk bicara. Bahwa yang dia sampaikan itu katakanlah punya nilai kebenaran atau tidak punya nilai kebenaran nanti kami lihat," ucap Arsul.

Kompas TV DPR Ancam "Sandera" Anggaran Polri dan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com