JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tidak jadi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per Juli 2017.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, hal tersebut disebabkan turunnya harga minyak mentah dunia.
"Ada tren penurunan harga minyak mentah dunia," ujar Jonan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (22/6/2017).
Harga minyak mentah Nymex misalnya. Pantauan tengah pekan Juni 2017 mencapai USD 42 Dolar per barel.
Angka itu naik dari pekan sebelumnya yang mencapai USD 45-46 Dolar per barel. Harga minyak mentah Brent juga demikian.
(Baca: Jokowi: Tak Ada Kenaikan Harga BBM pada Juli)
Pantauan per Rabu ini, harga minyak berada pada angka USD 44 Dolar per barel.
"Pekan lalu harganya mencapai USD 47-48 Dolar per barel ya," ujar Jonan.
"Dengan pertimbangan ini, maka pemerintah memutuskan harga BBM masih sama. Khususnya untuk Premium Ron88, Solar 48 dan Biosolar," lanjut dia.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo memastikan, pemerintah tak akan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan gas.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (22/6/2017).
"Dari hitung-hitungan kalkulasi terakhir kemarin, kami sudah memastikan bahwa pada bulan depan, bulan Juli, tidak ada kenaikan BBM," ujar Jokowi.
(Baca: Jonan: Penetapan Harga BBM pada Juli 2017 Tunggu Instruksi Presiden)
Pasalnya, berdasarkan kalkulasi Menteri Keuangan beserta menteri terkait, harga BBM pada Juli 2017 mau tidak mau harus dinaikan.
"Tetapi sekali lagi, setelah kita kalkulasi kembali, setelah kita hitung kembali, BBM bisa tidak kita naikkan, termasuk di dalamnya BBM dan gas," ujar Jokowi.