Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM

Kompas.com - 22/06/2017, 20:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tidak jadi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per Juli 2017.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, hal tersebut disebabkan turunnya harga minyak mentah dunia.

"Ada tren penurunan harga minyak mentah dunia," ujar Jonan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Harga minyak mentah Nymex misalnya. Pantauan tengah pekan Juni 2017 mencapai USD 42 Dolar per barel.

Angka itu naik dari pekan sebelumnya yang mencapai USD 45-46 Dolar per barel. Harga minyak mentah Brent juga demikian.

(Baca: Jokowi: Tak Ada Kenaikan Harga BBM pada Juli)

Pantauan per Rabu ini, harga minyak berada pada angka USD 44 Dolar per barel.

"Pekan lalu harganya mencapai USD 47-48 Dolar per barel ya," ujar Jonan.

"Dengan pertimbangan ini, maka pemerintah memutuskan harga BBM masih sama. Khususnya untuk Premium Ron88, Solar 48 dan Biosolar," lanjut dia.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo memastikan, pemerintah tak akan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan gas.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (22/6/2017).

"Dari hitung-hitungan kalkulasi terakhir kemarin, kami sudah memastikan bahwa pada bulan depan, bulan Juli, tidak ada kenaikan BBM," ujar Jokowi.

(Baca: Jonan: Penetapan Harga BBM pada Juli 2017 Tunggu Instruksi Presiden)

Pasalnya, berdasarkan kalkulasi Menteri Keuangan beserta menteri terkait, harga BBM pada Juli 2017 mau tidak mau harus dinaikan.

"Tetapi sekali lagi, setelah kita kalkulasi kembali, setelah kita hitung kembali, BBM bisa tidak kita naikkan, termasuk di dalamnya BBM dan gas," ujar Jokowi.

Kompas TV Pemerintah Berencana Tambah Dana Subsidi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com