JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretraris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku telah menginstruksikan Fraksi PDI-P di DPR agar menolak usul pembekuan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
Usulan tersebut disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun.
Ia menyampaikan, sejak awal PDI-P ingin memperbaiki kekurangan KPK melalui hak angket ini.
Karena itu, ia menginstruksikam seluruh kader PDI-P di DPR untuk menolak upaya pelemahan KPK.
"Jadi upaya-upaya boikot, mencoret anggaran sebaiknya tidak diperlukan karena DPR dalam melaksanakan hak budgeting itu pada dasarnya menjalankan amanat dan kehendak rakyat," ujar Hasto di Kantor DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jalarta Selatan, Kamis (22/6/2017).
(baca: Seberapa Penting Miryam bagi KPK dan Pansus Hak Angket?)
Ia menambahkan, jangan sampai ada ketegangan yang tidak diperlukan dalam berjalannya Pansus Angket di DPR.
"Tapi sebaliknya, siapapun yang diundang panitia angket, itu wajib memenuhi tanggung jawab dan kewajibannya untuk hadir dan memberi keterangan yang diperlukan. Sehingga panitia yang melakukan penyelidikan tersebut dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," lanjut Hasto.
Anggota Pansus dari Fraksi Golkar, M Misbakhun sebelumnya menilai KPK dan Polri tidak menghormati DPR terkait menghadirkan anggota DPR, Miryam S Haryani, ke Pansus Angket KPK.
(baca: KPK: Pembekuan Anggaran Penegak Hukum Sangat Diinginkan Koruptor)
Menurut Misbakhun, pembekuan anggaran Polri dan KPK telah dibicarakan di panitia angket dan mayoritas anggota panitia yang terdiri atas 23 orang menyetujuinya.
Anggota panitia angket ini berasal dari tujuh fraksi di DPR, yaitu Fraksi PDI-P, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem, dan Partai Hanura.
Sebagian besar anggota panitia angket adalah anggota Komisi III DPR yang merupakan mitra kerja Polri dan KPK dan setiap tahun bertugas membahas anggaran untuk kedua institusi itu.
(baca: Pimpinan Pansus Angket Setuju Usulan Tahan Anggaran KPK dan Polri)
Misbakhun melontarkan wacana itu setelah KPK menolak permintaan Pansus untuk menghadirkan Miryam.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga menyebut bahwa polisi tidak bisa membawa paksa Miryam untuk dihadirkan di Pansus.