Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Bahas Anggaran Pilkada, Pemda-pemda Ini Akan Dilaporkan Bawaslu kepada Mendagri

Kompas.com - 21/06/2017, 21:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyebutkan, baru satu daerah yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, satu provinsi yang sudah meneken NPHD itu adalah Jawa Barat.

"Jawa Barat yang sudah NPHD, anggaranya Rp 322,12 miliar. Kalau Pemda yang belum teken NPDH kami belum bisa sampaikan anggarannya berapa," kata Abhan kepada Kompas.com, Rabu (21/6/2017).

Abhan mengatakan, ada enam Pemda pada tingkat provinsi yang telah menyetujui anggaran Pilkada 2018, tetapi belum diteken NPHD-nya.

Keenam Provinsi itu yaitu Riau, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Baca: Baru Satu Pemda Teken NPHD, Bawaslu Akan Temui Tjahjo Kumolo

Sementara, yang masih dalam proses pembahasan ada sembilan provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Maluku Utara.

"Satu provinsi pembahasannya belum jalan yaitu di Papua," ujar Abhan.

Adapun, pada tingkat Kabupaten/Kota belum ada satu pun Pemda yang menandatangani NPHD.

Ada yang anggarannya telah disetujui tetapi belum diteken NPHD-nya yaitu sebanyak 16 kabupaten (dari 116 kabupaten) dan 9 kota (dari 38 kota).

Sementara itu, Pemda Kabupaten/Kota yang tengah melakukan pembahasan anggaran, ada 76 kabupaten (dari 116 kabupaten) dan 23 kota (dari 38 kota).

"Yang belum melakukan pembahasan anggaran itu 24 kabupaten dan 6 kota. Ini sangat memprihatinkan," kata Abhan.

"Harapan kami, Kemendagri bisa mendorong agar Pemda yang saat ini belum dan sedang (melakukan) pembahasan, segera bisa selesai. Sehingga begitu Panwas terbentuk bisa diteken NPHD-nya," kata Abhan.

Baca: Bawaslu Targetkan Pembentukan Panwas Kabupaten/Kota pada Agustus 2017

Berikut daftar kabupaten/kota yang belum melakukan pembahasan anggaran Pilkada 2018:
1. Kabupaten Jombang
2. Kabupaten Lumajang
3. Kabupaten Tulungagung
4. Kabupaten Nagekeo
5. Kabupaten Rote Ndao
6. Kabupaten Manggarai Timur
7. Kabupaten Alor
8. Kabupaten Ende
9. Kabupaten Barito Timur
10. Kabupaten Gunung Mas
11. Kabupaten Kapuas
12. Kabupaten Katingan
13. Kabupaten Lamandau
14. Kabupaten Murung Raya
15. Kabupaten Pulang Pisau
16. Kabupaten Seruyan
17. Kabupaten Sukamara
18. Kabupaten Biak Numfor
19. Kabupaten Jayawijaya
20. Kabupaten Paniai
21. Kabupaten Deiayi
22. Kabupaten Puncak
23. Kabupaten Mamberamo Tengah
24. Kabupaten Mimika
25. Kota Padangsidempuan
26. Kota Padang
27. Kota Pariaman
28. Kota Padang Panjang
29. Kota Sawahlunto, dan
30. Kota Palangkaraya

Kompas TV Rakernas PDI-P Bahas Evaluasi 101 Pilkada di Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com