Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Tak Mau Ikut Campur soal Usulan Pembekuan Anggaran KPK-Polri

Kompas.com - 21/06/2017, 18:43 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto enggan berkomentar banyak saat ditanya mengenai pandangannya terkait usulan pembekuan anggaran Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk 2018.

Usul tersebut dilontarkan oleh Anggota pansus hak angket KPK Mukhamad Misbakhun menyusul sikap KPK dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang enggan membantu untuk menghadirkan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani ke pansus hak angket. Misbakhun mengusulkan agar DPR memboikot pembahasan anggaran KPK dan Polri.

"Jangan dipandang-pandang, (itu) urusan DPR," ujar Wiranto saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).

Wiranto memilih untuk tidak berpendapat terkait alasan yang mendasari usul pembekuan anggaran. Dia pun meminta wartawan yang mewawancarainya untuk bertanya mengenai alasan pembekuan anggaran kepada anggota DPR yang melontarkan usul tersebut.

"Tanya DPR ya, yang mengeluarkan pendapat kan DPR, ya tanya DPR apa alasannya," tutur Wiranto.

(Baca: Misbakhun Minta Anggaran Polri dan KPK Ditahan)

Sebelumnya Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK, Dossy Iskandar, menyambut baik usulan Misbakhun terkait pemboikotan pembahasan anggaran KPK dan Polri.

Dia menegaskan pansus memang berhak mendatangkan seseorang untuk dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan. Sehingga, sikap KPK dan Polri yang sejak awal menolak untuk koperatif terhadap pansus, menurutnya, tidak menghormati eksistensi DPR sebagai lembaga pengawas tertinggi di Indonesia.

Ia mengatakan, semestinya Polri dan KPK mengkaji terlebih dahulu aturan yang berlaku terkait upaya menghadirkan Miryam.

"Apakah usulan Pak Misbakhun tepat? Sangat tepat, ini menginspirasi karena DPR memiliki fungsi lain seperti fungsi budgeting, itu bisa saja karena prosesnya di DPR, supaya masing-masing (lembaga) menghargai peran yang dilakukan (sesuai) konstitusi," tutur politisi Hanura itu.

(Baca: Misbakhun Tak Masalah Ada Kegaduhan jika Anggaran Polri-KPK Ditahan)

Misbakhun menilai KPK dan Polri tidak menghormati DPR terkait menghadirkan Miryam ke Pansus Angket KPK. Menurut Misbakhun, pembekuan anggaran Polri dan KPK telah dibicarakan di panitia angket dan mayoritas anggota panitia yang terdiri atas 23 orang menyetujuinya.

Anggota panitia angket ini berasal dari tujuh fraksi di DPR, yaitu Fraksi PDI-P, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem, dan Partai Hanura.

Sebagian besar anggota panitia angket adalah anggota Komisi III DPR yang merupakan mitra kerja Polri dan KPK dan setiap tahun bertugas membahas anggaran untuk kedua institusi itu.

Kompas TV Sudah tepatkah langkah yang dilakukan KPK?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com