Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Sebut Kakanwil Pajak Jakarta Seharusnya Ikut Bertanggung Jawab

Kompas.com - 21/06/2017, 18:38 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno, tidak menyangka dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Handang merasa bahwa ia bukanlah pelaku utama dalam perkara suap yang menjeratnya.

Menurut Handang, ada pihak-pihak lain yang seharusnya menjadi pelaku utama dan ikut bertanggung jawab secara hukum.

Salah satunya adalah Kepala Kantor Wilayah Pajak DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv.

"Ya seharusnya dia (Haniv) yang ikut bertanggung jawab, dia yang memutuskan dan sebelum Pak Mohan ketemu saya, Pak Mohan sudah ketemu Pak Haniv," ujar Handang, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Dalam kasus ini, Handang disebut menerima suap dari Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair, sebesar Rp 1,9 miliar.

Baca: Jaksa KPK Yakin Ada Peran Dirjen Pajak dan Adik Ipar Jokowi

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Handang selaku pejabat di Ditjen Pajak membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi PT EK Prima.

Handang mengatakan, sebelum bertemu dengannya, Mohan lebih dulu menemui Haniv.

Mohan lebih dulu meminta Haniv agar membantu menyelesaikan masalah perpajakan PT EK Prima.

Menurut Handang, bantuan Haniv kepada Mohan terbukti dengan dilakukannya pembatalan dan surat tagihan pajak dan pertambahan nilai (STP PPN) PT EK Prima senilai Rp 78 miliar.

Dengan demikian, tagihan pajak yang seharusnya dibayarkan PT EK Prima menjadi nihil.

Apalagi, menurut Handang, setelah STP PPN dibatalkan, Haniv memerintahkan anak buahnya, Hilman Flobianto, untuk memanggil Mohan. Diduga, pemanggilan tersebut untuk meminta uang.

"Secara vulgar memang tidak. Tapi setelah pembatalan STP keluar, dia suruh anak buahnya untuk telepon Mohan, tujuannya apa? Karena saya kan tidak kenal Pak Hilman, yang telepon Pak Mohan itu Pak Hilman," kata Handang.

Selain itu, dalam persidangan Handang juga mengakui akan memberikan kepada Haniv sebagian dari uang Rp 6 miliar yang akan ia terima dari Mohan.

Kompas TV Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membantah penyebutan namanya di persidangan Tipikor terkait indikasi kasus suap pajak. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com