JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani mengaku akan membuka semua tentang apa yang terjadi dengannya.
Hal tersebut disampaikan Miryam saat tiba gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Miryam merupakan tersangka dalam perkara pemberian keterangan palsu di persidangan Tipikor pada kasus dugaan korupsi e-KTP.
Miryam mengaku, siap untuk menjalani pemeriksaan oleh Pansus Angket KPK di DPR.
"Siap sekali. Saya akan buka semuanya apa yang terjadi dengan saya ya," kata Miryam, Rabu pagi.
(baca: Seberapa Penting Miryam bagi KPK dan Pansus Hak Angket?)
Miryam kembali mengaku ditekan penyidik KPK saat pemeriksaan kasus korupsi e-KTP. Menurut dia, tidak ada anggota DPR yang menekannya.
Ia mengaku sudah menerima surat pemanggilan oleh Pansus Angket KPK. Surat dikirimkan Pansus ke rumahnya.
"Sudah ke rumah. Dari keluarga saya (diantar), saya sudah terima. Kalau saya dipanggil, ya saya siap," ujar Miryam.
(baca: Lewat Surat, KPK Beri Alasan Tolak Hadirkan Miryam di Pansus Angket)
Sementara itu, soal KPK yang tidak mengizinkan dirinya hadir di Pansus, Miryam hanya menunggu perkembangannya.
"Saya enggak tahu, di sana diizinkan, di sini enggak. Saya nunggu saja," ujar Miryam.
Saat bersaksi di persidangan Tipikor, Miryam membantah semua keterangannya soal pembagian uang proyek e-KTP.
Padahal dalam berita acara pemeriksaan, Miryam menjelaskan secara rinci pembagian uang dalam kasus e-KTP.
(baca: Kapolri Tak Akan Bawa Miryam ke Pansus Angket KPK, Ini Alasannya)