Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sibuk di Pansus Angket KPK, Bagaimana Anggota DPR Fokus Tugas Lain?

Kompas.com - 21/06/2017, 05:45 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota panitia khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tergabung pada Pansus lainnya di DPR, baik revisi undang-undang maupun rancangan undang-undang.

Sebut saja revisi UU Pemilu atau revisi UU Tindak Pidana Terorisme yang kerap menjadi perbincangan dalam beberapa waktu terakhir.

Dengan kesibukan di Pansus Angket KPK, bagaimana kerja para anggota Dewan yang juga bertugas di Pansus lainnya?

Terkait hal tersebut, anggota Pansus Angket KPK sekaligus anggota Pansus RUU Anti-Terorisme, Arsul Sani menuturkan, rangkap tugas tersebut hanya membutuhkan manajemen waktu sesuai dengan fokus yang sedang dibicarakan.

"Seperti saya misalnya, saat ini lebih fokus di Pansus RUU Terorisme, baru sekali ikut rapat Pansus Angket KPK, karena kebetulan di RUU Terorisme itu DIM yang lagi dibahas adalah hal yang PPP memandang krusial, yakni soal perpanjangan jangka waktu penahanan," kata Arsul melalui pesan singkat, Selasa (20/6/2017).

(baca: Empat Mahasiswa Ajukan Uji Materi ke MK Terkait Hak Angket DPR)

Arsul membantah jika kerja Pansus Angket KPK dianggap lebih kencang ketimbang Pansus lainnya. Hal itu hanya karena pemberitaan media yang banyak menyoroti hak angket.

Menurut dia, produk legislasi DPR tak bisa hanya diukur dari kuantitatif, namun juga dari kualitas dan nilai strategis yang terkandung dalam suatu UU atau RUU yang sedang dibahas. Ia mencontohkan RKUHP atau RUU Anti-Terorisme.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Risa Mariska berpendapat serupa.

Menurut dia, kinerja para anggota Dewan yang rangkap tugas tersebut bisa dilacak apakah menjalankan kerjanya atau tidak.

 

(baca: Misbakhun Minta Anggaran Polri dan KPK Ditahan)

Sama seperti Arsul, Risa juga bertugas di Pansus RUU Anti-Terorisme.

"Pansus Pemilu lagi running, Pansus Anti-Terorisme masing running, on progress. Bahkan, saya yang ada di situ enggak boleh ninggalin rapat pansus," tutur Risa.

Nantinya, agar Pansus Angket KPK tak mengganggu kinerja anggota Dewan di Pansus lainnya, akan dilakukan pengaturan waktu terhadap jadwal rapat Pansus.

"Nanti kami diskusikan dan jadi kesepakatan internal," ucap Politisi PDI Perjuangan itu.

(baca: Usul Boikot Anggaran KPK-Polri, Misbakhun Dinilai Kekanak-kanakan)

Adapun anggota Pansus Angket Mukhamad Misbakhun yang juga anggota Pansus RUU Pertembakauan meyakini, hak angket KPK tak memengaruhi kinerja para anggota Dewan di Pansus lainnya.

"Kami biasa kok multitasking di DPR ini. Saya kemarin total di Baleg," ucap Misbakhun.

Untuk mengecek kehadiran para anggota Dewan pada rapat Pansus, Misbakhun mengatakan, dapat dilihat dari daftar kehadiannya.

"Saya di Pansus Tembakau, Komisi XI juga. Lihat saja absennya, ada enggak di sana? Kan kami ada matriksnya. Paling geser-geser saja," ucap dia.

Kompas TV Pansus Angket KPK akan Panggil Miryam S. Haryani
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com