JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak melihat ada sejumlah kejanggalan dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Hal itu dia sampaikan berdasarkan hasil investigasi secara independen yang dilakukan oleh Pemuda Muhammadiyah.
Hasil temuan tersebut, kata Dahnil, akan diserahkan kepada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel yang dibentuk Komnas HAM agar memiliki kekuatan hukum.
"Kami temukan keganjilan, bisa diungkap secara formal menjadi delik hukum, sehingga kami berkirim surat ke Komnas HAM untuk mendorong pembentukan TGPF," ujar Dahnil saat memberikan keterangan pers di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2017).
"Kami sudah mengumpulkan hasil temuan investigasi dan supaya bisa dilanjutkan secara formal maka data itu akan kami serahkan ke TGPF," tambahnya.
(baca: Kapolri: Bagi Kami, Kasus Novel Jadi Utang Kepolisian)
Beberapa kejanggalan yang ditemukan bahkan pernah disebut Novel dalam sebuah wawancara dengan Time beberapa waktu lalu.
"Ada banyak keganjilan, indikasi petinggi Polri yang terlibat, pernyataan Novel tentang banyaknya saksi yang melihat kejadian penyiraman dan terlalu mudahnya penyelidik membebaskan begitu saja orang yang dicurigai sebagai pelaku," tutur Dahnil.
(baca: Kapolri Sebut Ada Saksi yang Lihat Langsung Penyiraman Novel Baswedan)
Dahnil berharap pembentukan TGPF diikuti ketegasan sikap Presiden Joko Widodo dalam mendorong pengungkapan kasus Novel secara tuntas.
Menurut dia, peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel merupakan teror terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi harus bisa menunjukkan keberpihakannya dengan mengutus perwakilan dari unsur pemerintah ke dalam TGPF.
"Mudah-mudahan pembentukan TGPF ini diikuti oleh sikap Presiden. Ada baiknya presiden mengirim perwakilan dari unsur pemerintah. Sudah 70 hari sejak kasus tersebut terjadi, tapi pelakunya belum bisa diungkap," tuturnya.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan, TGPF dibentuk bersama sejumlah perwakilan organisasi masyarakat sipil antikorupsi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.