JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara soal hubungan antara KPK dengan DPR RI. Menurut Kalla, yang terjadi antara KPK dengan DPR saat ini merupakan hal yang wajar. Tidak ada persoalan antara dua lembaga tersebut.
"Tidak ada masalah. Saya kira masing-masing menjalankan tugasnya dengan baik," ujar Kalla di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).
Kalla mengatakan, setiap lembaga memang harus terus menerus dievaluasi. Kalla pun menegaskan, yang penting pemerintah tetap menjaga prinsip-prinsip pemberantasan korupsi.
"Pemerintah tentu tinggal menjaga tujuan utamanya, yaitu pemberantasan korupsi harus tetap jalan, tapi evaluasi perlu dilakukan," ujar Kalla.
Soal DPR RI yang hendak menjalankan salah satu fungsinya kepada KPK melalui hak angket, Kalla menegaskan, jangan sampai hal itu bertujuan untuk melemahkan KPK.
(Baca: Misbakhun Minta Anggaran Polri dan KPK Ditahan)
"DPR berhak membuat undang- undang, mengevaluasinya. Itu memang hak DPR dan pemerintah. Tapi bukan berarti itu melemahkan KPK," ujar Kalla.
Diberitakan, KPK menggulirkan hak angket KPK. Salah satu anggota pansus, Mukhamad Misbakhun mengusulkan menahan anggaran KPK dan Polri tahun 2018 jika tidak mematuhi perintah undang-undang untuk membantu kinerja pansus dalam menghadirkan Miryam.
Padahal, menurut Misbakhun, aturan itu merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.