Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Mendikbud, Program Sekolah 8 Jam Tetap Jalan Tahun Ajaran 2017

Kompas.com - 20/06/2017, 20:29 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memastikan, kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter tetap akan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2017.

Kebijakan dengan program sekolah delapan jam sehari dan lima hari dalam seminggu itu tetap diimplementasi sembari menunggu payung hukum baru berupa Peraturan Presiden (Perpres) sebagai pengganti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang dibatalkan.

"Tetap jalan (tahun ajaran 2017), sambil nunggu terbitnya Perpres toh. Jadi, nanti kalau Perpres terbit, Permennya ini dinyatakan tidak berlaku lagi," kata Muhadjir di kediamannya di Jakarta, saat buka puasa bersama alumni Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Selasa (20/6/2017).

"Kan Perpres itu hanya kelanjutan dari Permen. Ditingkatkan status payung hukumnya dari Permen menjadi Perpres dan nanti disempurnakan, diperbaiki dengan memperhatikan aspirasi yang berkembang," tambah Muhadjir.

(baca: Ketum PGRI Apresiasi Jokowi Tunda Program Sekolah 8 Jam Sehari)

Muhadjir mengaku, tidak tahu poin-poin mana yang akan disempurnakan atau diperkuat melalui Perpres.

"Enggak tahu, wong belum," katanya.

Ia menambahkan, tim sedang membahas segala aspirasi dari berbagai pihak atas Permendikbud yang dibatalkan. Perubahan itulah yang akan diusulkan dalam regulasi baru.

(baca: Mendikbud Sebut Presiden Setuju Program Penguatan Pendidikan Karakter Saat Ratas)

"(Perubahannya apa) kan masih nunggu kesepakatan. Tim yang dipimpin oleh Dirjen Dikdasmen dan Dirjen Pendidikan Agama Islam, Kemenag, sekarang sedang berjalan," ucap Muhadjir.

"Saya kira (tambahannya) masih digodok oleh tim. Saya tidak tahu poin apa yang digunakan untuk melengkapi. Saya belum dilapori," kata dia lagi.

Presiden Joko Widodo telah membatalkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor Nomor 23 Tahun 2017 terkait Penguatan Pendidikan Karakter.

Rancangan peraturan presiden tengah disiapkan sebagai gantinya. Namun, pihak Istana masih belum bisa memastikan apakah perpres itu nantinya masih mengadopsi program sekolah 8 jam sehari.

Keputusan ini diambil Jokowi usai memanggil Muhadjir dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ma'ruf Amin ke Istana, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Presiden akan mengundang berbagai elemen masyarakat untuk meminta masukan dalam menyusun aturan itu. Termasuk ormas Islam seperti MUI, PBNU dan Muhammadiyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com