Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Mendikbud, Program Sekolah 8 Jam Tetap Jalan Tahun Ajaran 2017

Kompas.com - 20/06/2017, 20:29 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memastikan, kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter tetap akan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2017.

Kebijakan dengan program sekolah delapan jam sehari dan lima hari dalam seminggu itu tetap diimplementasi sembari menunggu payung hukum baru berupa Peraturan Presiden (Perpres) sebagai pengganti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang dibatalkan.

"Tetap jalan (tahun ajaran 2017), sambil nunggu terbitnya Perpres toh. Jadi, nanti kalau Perpres terbit, Permennya ini dinyatakan tidak berlaku lagi," kata Muhadjir di kediamannya di Jakarta, saat buka puasa bersama alumni Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Selasa (20/6/2017).

"Kan Perpres itu hanya kelanjutan dari Permen. Ditingkatkan status payung hukumnya dari Permen menjadi Perpres dan nanti disempurnakan, diperbaiki dengan memperhatikan aspirasi yang berkembang," tambah Muhadjir.

(baca: Ketum PGRI Apresiasi Jokowi Tunda Program Sekolah 8 Jam Sehari)

Muhadjir mengaku, tidak tahu poin-poin mana yang akan disempurnakan atau diperkuat melalui Perpres.

"Enggak tahu, wong belum," katanya.

Ia menambahkan, tim sedang membahas segala aspirasi dari berbagai pihak atas Permendikbud yang dibatalkan. Perubahan itulah yang akan diusulkan dalam regulasi baru.

(baca: Mendikbud Sebut Presiden Setuju Program Penguatan Pendidikan Karakter Saat Ratas)

"(Perubahannya apa) kan masih nunggu kesepakatan. Tim yang dipimpin oleh Dirjen Dikdasmen dan Dirjen Pendidikan Agama Islam, Kemenag, sekarang sedang berjalan," ucap Muhadjir.

"Saya kira (tambahannya) masih digodok oleh tim. Saya tidak tahu poin apa yang digunakan untuk melengkapi. Saya belum dilapori," kata dia lagi.

Presiden Joko Widodo telah membatalkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor Nomor 23 Tahun 2017 terkait Penguatan Pendidikan Karakter.

Rancangan peraturan presiden tengah disiapkan sebagai gantinya. Namun, pihak Istana masih belum bisa memastikan apakah perpres itu nantinya masih mengadopsi program sekolah 8 jam sehari.

Keputusan ini diambil Jokowi usai memanggil Muhadjir dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ma'ruf Amin ke Istana, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Presiden akan mengundang berbagai elemen masyarakat untuk meminta masukan dalam menyusun aturan itu. Termasuk ormas Islam seperti MUI, PBNU dan Muhammadiyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com