Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2019, Kemenko PMK Targetkan 86 Juta Pekerja Ikut Jaminan Sosial

Kompas.com - 20/06/2017, 20:25 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Satya Sananugraha mengatakan kementeriannya menargetkan sebanyak 86 juta pekerja sektor formal dapat mengikuti jaminan sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, hingga Mei 2017 peserta aktif dan non aktif BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 47 juta pekerja. Jumlah ini dinilai masih jauh dari target pemerintah.

"(Target) 86 juta di 2019," kata Satya, saat ditemui usai acara buka puasa bersama media, di kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2017).

Satya berharap, semakin banyak pekerja yang mengikuti jaminan sosial maka semakin bagus. Namun, dirinya melihat, belum banyak pekerja yang ikut jaminan sosial lantaran belum teredukasi mengenai keuntungan memiliki jaminan sosial.

Tak hanya para pekerja, pengusaha juga dinilai belum punya pemahaman soal hal ini.

(Baca: Tunggakan 3 Daerah Ini ke BPJS Kesehatan Capai Puluhan Miliar)

"Kalau (kendala) kemarin itu literasi tentang sistem jaminan asuransi ketenagakerjaan yang masyarakat belum tahu. Jadi masyarakat belum sadar sepenuhnya bahwa keuntungan ikut program itu seperti apa. Nah, bukan masyarakat aja, termasuk mungkin pemilik perusahaannya atau pimpinan institusi. Mungkin seperti itu," ujar Satya.

Karenanya, hari ini Kemenko PMK bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program penghargaan bagi pengusaha dan pemerintah daerah yang aktif mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tujuannya agar kedua pihak itu berpartisipasi di dalam mengikuti program perlindungan sosial untuk tenaga kerja mereka.

"Karena, sampai sekarang itu baru dari total 47 juta pekerja sektor formal, (atau) baru 54 persen yang daftar di BPJS tenaga kerja," ujar Satya.

(Baca: Riset Prakarsa: Pasien BPJS Kesehatan Merasa Dokter Kurang Peduli)

Sebelumnya, Kemenko PMK dan BPJS Ketenagakerjaan akan memberi penghargaan kepada pemerintah daerah dan pengusaha yang aktif mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penghargaan ini dinamakan Paritrana yang berasal dari bahasa Sansekerta dan berarti perlindungan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan penilaian akan dilakukan mulai Selasa (20/6/2017) hingga (31/10/2017) mendatang.

"Kami yakin pemberian penghargaan ini akan menambah kepedulian dan literasi masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kemandirian, apabila terjadi resiko sosial ekonomi. Seperti kecelakaan, kematian, atau memasuki usia tidak produktif," kata Agus, pada acara launching "Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjan Tahun 2017", di Kemenko PMK, Jakarta Pusat.

Dia mengklaim pemberian penghargaan ini akan menumbuhkan antusiasme kepada pemerintah daerah dan pengusaha untuk berperan aktif mendorong seluruh stakeholder pada penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pasalnya, seluruh dunia telah menyepakati bahwa jaminan sosial merupakan suatu hak dasar tiap warga negara untuk mendapat jaminan perlindungan jika terjadi resiko sosial.

Dia berharap, pemberian penghargaan ini dilakukan tiap tahunnya. Pemberian penghargaan rencananya akan diberikan kepada pemerintah kota, kabupaten, provinsi, dan pengusaha pada pekan pertama Desember 2017.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan memberi penghargaan tersebut bertepatan dengan ulang tahun BPJS Ketenagakerjaan pada 5 Desember 2017.

Kompas TV Mengenal BPJS Lebih Dalam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com