Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misbakhun Usul DPR Tahan Anggaran Polri-KPK, Pelayanan Publik Terancam

Kompas.com - 20/06/2017, 17:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, tugas utama Polri yakni melayani masyarakat untuk menjaga rasa aman.

Sebanyak 420.000 personel Polri punya beban tugas yang besar untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan tersebut tentunya harus ditunjang dengan anggaran yang memadai. Jika anggaran Polri ditahan, maka fungsi tersebut akan terganggu.

"Ini kan sistem yang sudah berjalan. Bilamana ini terhenti, berarti ada simpul lain yang nanti terhenti. Pelayanan masyarakat efeknya juga akan terhenti," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Tanggapan Martinus menyusul pernyataan anggota Pansus Hak Angket KPK Mukhamad Misbakhun.

Politisi Partai Golkar itu mengusulkan penyanderaan anggaran, jika KPK dan Polri bersikukuh tidak menghadirkan mantan anggota DPR RI Miryam S Haryani ke rapat pansus. Saat ini, Miryam merupakan tersangka dan tahanan KPK dalam kasus pemberian keterangan palsu dalam persidangan.

(Baca: Misbakhun Minta Anggaran Polri dan KPK Ditahan)

Martinus melanjutkan, belum lagi biaya untuk penanganan perkara, mulai dari penyelidikan, pemeriksaan saksi, hingga pemberkasan. Khususnya dalam kejahatan konvensional dan transnasional.

"Kan tidak ada lembaga lain yang melakukan penegakan hukum, kecuali dalam kasus pidana khusus korupsi ada lembaga lain," kata Martinus.

Selain itu, pengurusan Surat Izin Mengemudi dan administrasi kendaraan juga ditangani oleh Polri. Jika anggaran ditahan, maka banyak masyarakat yang terganggu kepentingannya.

Menurut Martinus, menahan anggaran Polri sama saja merugikan masyarakat.

"Kembali lagi pada masyarakat yang dirugikan," kata Martinus.

(Baca juga: Usul Boikot Anggaran KPK-Polri, Misbakhun Dinilai Kekanak-kanakan)

Sebelumnya, Misbakhun mengusulkan agar pembahasan anggaran RAPBN 2018 Kepolisian dan KPK tidak perlu dilakukan jika Miryam S Haryani tidak dihadirkan ke Pansus Angket KPK.

Implikasi dari tidak dibahasnya anggaran RAPBN 2018, kata dia, adalah anggaran terhadap dua institusi tersebut di 2018 tertahan.

"Apabila mereka tidak menjalankan apa yang menjadi amanat UU MD3 maka DPR mempertimbangkan, saya meminta komisi III mempertimbangkan pembahasan anggaran untuk Kepolisian dan KPK (tak dilakukan)," kata Misbakhun.

Namun, ia membantah jika usulan tersebut merupakan ancaman kepada Kepolisian dan KPK.

"Kami enggak mengancam apa-apa. Kami menggunakan kewenangan kami," kata Misbakhun.

(Baca juga: Misbakhun Tak Masalah Ada Kegaduhan jika Anggaran Polri-KPK Ditahan)

Kompas TV Pansus Angket KPK akan Panggil Miryam S. Haryani
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com