Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/06/2017, 16:05 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan, tim tersebut dibentuk bersama sejumlah perwakilan organisasi masyarakat sipil anti-korupsi.

"Tim Gabungan Pencari Fakta ini bertujuan untuk mendorong pengungkapan dan penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Sudah 2 bulan 10 hari, tapi sampai saat ini kasusnya tidak kunjung tuntas," ujar Maneger, saat memberikan keterangan pers di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2017).

Menurut Maneger, tindak kekerasan yang dialami Novel bukan kasus kriminal biasa.

Oleh karena itu, dibutuhkan upaya penanganan dan pengungkapan yang tidak konvensional, dengan melibatkan unsur masyarkat sipil.

TGPF kasus Nove beranggotakan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto dan Busro Muqoddas.

Baca: Kapolri: Bagi Kami, Kasus Novel Jadi Utang Kepolisian

Selain itu, ada juga perwakilan dari organisasi masyarakat sipil, antara lain Pemuda Muhammadiyah, Madrasah Anti Korupsi Muhammadiyah, ICW, Kontras, YLBHI dan LBH Jakarta.

Maneger menjelaskan, TGPF akan bekerja selama tiga bulan untuk mengumpulkan fakta dan temuan lain dari hasil-hasil investigasi yang dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil.

Setelah itu, TGPF akan mengeluarkan hasil penyelidikan berupa rekomendasi yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Output-nya berupa rekomendasi setelah masa kerja selama tiga bulan. Masa kerja bisa diperpanjang jika dibutuhkan," kata Maneger.

"Komnas HAM berikan kesempatan pada siapapun untuk bergabung dengan tim ini. Negara harus hadir berikan jaminan keselamatan kepada setiap orang, termasuk aparat penegak hukum," tambah dia.

Baca: Kapolri Sebut Ada Saksi yang Lihat Langsung Penyiraman Novel Baswedan

Pada kesempatan yang sama, Abdullah Dahlan dari ICW, mengatakan, pembentukan TGPF merupakan upaya masyarakat sipil mendorong kasus Novel Baswedan ke arah pengungkapan yang lebih terang.

Menurut Dahlan, pengungkapan kasus Novel penting dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk ke depannya.

Sebab, tercatat ada beberapa kasus serupa yang dialami oleh aktivis anti-korupsi, namun tidak diselesaikan secara tuntas oleh pihak kepolisian.

"Pengungkapan kasus ini penting. Ada sejumlah teror yang tidak tuntas. Kasus Tama S. Langkun (ICW) juga tidak selesai. Belum ditemukan siapa pelaku dan motifnya. Hal ini menjadi pertanyaan besar di mana komitmen Polri dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi," ujar Dahlan.

Kompas TV Novel Baswedan sebut ada dugaan jenderal polisi terlibat kasus teror kepadanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Profil Mayjen Saleh Mustafa, Eks Pangdam Cenderawasih yang Jadi Pangkostrad

Profil Mayjen Saleh Mustafa, Eks Pangdam Cenderawasih yang Jadi Pangkostrad

Nasional
Prabowo dan Gibran Akan Lebih Banyak Kampanye Terpisah, TKN Ungkap Alasannya

Prabowo dan Gibran Akan Lebih Banyak Kampanye Terpisah, TKN Ungkap Alasannya

Nasional
Ganjar Curhat Pemilih Pemula Kini Tak Tertarik Visi-Misi, Malah Gimik Politik

Ganjar Curhat Pemilih Pemula Kini Tak Tertarik Visi-Misi, Malah Gimik Politik

Nasional
Genjot Investasi Perkapalan, PIS Teken MoU Kerja Sama Pembiayaan dengan K-Sure dan KEXIM

Genjot Investasi Perkapalan, PIS Teken MoU Kerja Sama Pembiayaan dengan K-Sure dan KEXIM

Nasional
Data KPU Diduga Bocor, Ganjar Minta Penegak Hukum Segera Bertindak

Data KPU Diduga Bocor, Ganjar Minta Penegak Hukum Segera Bertindak

Nasional
Hari Ini, Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Hari Ini, Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Nasional
Kampanye Hari Ke-3, Ganjar Hadiri Dialog Santai dengan Dewan Pers dan PWI

Kampanye Hari Ke-3, Ganjar Hadiri Dialog Santai dengan Dewan Pers dan PWI

Nasional
Data Pemilih Diduga Bocor, Ganjar Minta KPU Perbaiki Sistem

Data Pemilih Diduga Bocor, Ganjar Minta KPU Perbaiki Sistem

Nasional
Menhan Sibuk Kampanye, Penambahan Anggaran Belanja Alutsista Diperkirakan Tak Efektif

Menhan Sibuk Kampanye, Penambahan Anggaran Belanja Alutsista Diperkirakan Tak Efektif

Nasional
Polri: Ada 26 Laporan ke Rocky Gerung, Beberapa di Antaranya Dicabut

Polri: Ada 26 Laporan ke Rocky Gerung, Beberapa di Antaranya Dicabut

Nasional
Gugatan Ulang Syarat Usia Cawapres Ditolak, Gerindra: Setop 'Framing' Jahat Pencalonan Gibran Cacat Hukum!

Gugatan Ulang Syarat Usia Cawapres Ditolak, Gerindra: Setop "Framing" Jahat Pencalonan Gibran Cacat Hukum!

Nasional
Usai Kunjungan ke Dubai, Presiden Jokowi Dijadwalkan Kembali ke Tanah Air Minggu Pagi

Usai Kunjungan ke Dubai, Presiden Jokowi Dijadwalkan Kembali ke Tanah Air Minggu Pagi

Nasional
Jadwal Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Digelar 5 Kali

Jadwal Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Digelar 5 Kali

Nasional
Cakra Data: Prabowo-Gibran Terpopuler di Jagat Maya, tapi Sentimen Negatif Tertinggi

Cakra Data: Prabowo-Gibran Terpopuler di Jagat Maya, tapi Sentimen Negatif Tertinggi

Nasional
Politisi, Belajarlah dari Para Pendiri Bangsa

Politisi, Belajarlah dari Para Pendiri Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com