JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu, Selasa (20/6/2017). Dalam kegiatan tersebut, petugas KPK menyita uang yang dibungkus di dalam kardus.
"Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam sebuah kardus," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat.
(Baca: Diamankan KPK, Gubernur Bengkulu dan Istri Dibawa ke Jakarta)
Febri mengatakan, ada lima orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Menurut informasi, dua di antaranya adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dan istrinya Lili Madari.
Kelima orang yang ditangkap segera menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Bengkulu. Selanjutnya, uang tersebut disita sebagai barang bukti.
"Diduga ada transaksi yang terjadi antara pihak swasta dan pihak terkait penyelenggara negara setempat," kata Febri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.