Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Ditjen Dukcapil Lihat Keanehan Syarat Mengurus E-KTP Penganut Ahmadiyah

Kompas.com - 20/06/2017, 13:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pendaftaran Penduduk di Ditjen Dukcapil Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan melihat keanehan yang didapat sejumlah warga pengikut Ahmadiyah asal Desa Manislor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dalam mengurus e-KTP.

Keanehan itu terkait munculnya surat pernyataan bagi warga Ahmadiyah yang ingin mendapat e-KTP.

Surat pernyataan itu intinya, penganut Ahmadiyah bersedia membaca dua kalimat Syahadat dan bersedia untuk dibina.

Surat ini dilaporkan warga saat mengadu ke kantor Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).

Drajat yang melihat surat pernyataan ini sempat menyebut bahwa seharusnya tidak perlu ada surat semacam itu dalam mengurus e-KTP.

Pengakuan warga, surat tersebut berasal dari Disdukcapil Kabupaten Kuningan.

"Harusnya enggak ada syarat-syarat ini," kata Drajat sambil meminta stafnya untuk memfoto kopi surat yang ditunjukan warga.

Pada kesempatan ini, Drajat mendengar satu-per satu aduan dari warga yang hadir soal dugaan diskriminasi terhadap pengikuti Ahmadiyah di Manislor.

Warga sudah melakukan perekaman sejak tahun 2012, namun hingga kini tidak mendapat e-KTP.

Padahal, mereka membutuhkan e-KTP bagi kehidupan sosial ekonomi.

Karena belum terbitnya e-KTP, jemaat Ahmadiyah tidak bisa mengurus layanan kesehatan, mendaftar anak ke perguruan tinggi, mengurus di perbankan, dan lainnya.

Dilaporkan ada 1.400 penganut Ahmadiyah di sana yang belum mendapat e-KTP. Dugaan warga, e-KTP mereka sudah dicetak, tapi pembagiaannya ditangguhkan.

Drajat menanyakan ke warga apakah perlakuan yang berbeda ini hanya terjadi di Manislor.

Warga membenarkan. Mereka menduga hal itu sengaja ditujukan bagi pengikuti Ahmadiyah.

Dalam pertemuan tersebut, Drajat hanya bisa mencatat pengaduan warga ini. Dia tidak bisa memutuskan kebijakan atau solusi. Alasannya, masalah ini sensitif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com