Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Joseph Osdar
Kolumnis

Mantan wartawan harian Kompas. Kolumnis 

Pertama dalam Sejarah, 2 Tahun Menteri Tak Hadiri Raker dengan DPR

Kompas.com - 20/06/2017, 13:06 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorLaksono Hari Wiwoho

Dalam perjalanan di wilayah Gresik dan Lamongan, Jawa Timur, awal Mei 2017 lalu, saya dengan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya, Eni Maulani Saragih dan rekan-rekannya, membahas masalah relasi antara DPR dengan pemerintah saat ini.

Dalam pembahasan ini muncul  pembicaraan tentang ketidakhadiran Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno di setiap rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR selama dua tahun terakhir ini.  

Saya katakan kepada Eni, ini sebuah titik tidak sehatnya relasi DPR dengan pemerintah selama ini. Pendapat saya ini diperkuat oleh pengamat hukum tata negara, Andi Irman Putra Sidin, anggota DPR Komisi VI dari Fraksi Pertai Demokrat Sartono Hutomo, dan Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

"Wah, itu memang bidang kerja Komisi VII, bukan komisi saya. Tapi secara sepintas bisa katakan, larangan bagi Menteri BUMN agar tidak hadir dalam rapat kerja justru bisa membuat menteri terkait ini bisa senang-senang karena tidak bisa diawasi oleh DPR," ujar Eni.

Menurut Teguh Juwarno, yang kena getah dari ketidakhadiran Menteri BUMN di setiap rapat kerja (raker) dengan Komisi VI adalah Menteri Keuangan dan Komisi VI.

Sejak Presiden Joko Widodo melayangkan surat yang sifatnya segera kepada DPR tentang penunjukan Menteri Keuangan menggantikan Menteri BUMN, dalam setiap raker dengan Komisi VI tanggal 16 Juni 2016 hingga kini telah 11 kali Menkeu mewakili Menteri BUMN.

Dalam raker dengan Komisi VI, Kamis 16 Juni 2016 lalu, Menteri BUMN diwakili Menkeu Bambang Brojonegoro. Raker ini membahas perubahan RAPBN 2016 dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian/Lembaga (RKAK/L) tahun 2017 Kementrian BUMN.

Kemudian, Kamis 23 Maret 2017, Menteri BUMN diwakili Menteri Keuangan yang baru Sri Mulyani Indrawati. Menjawab pertanyaan wartawan waktu itu, Sri Mulyani mengatakan hasil pembahasan dengan Komisi VI akan dilaporkan kepada Presiden dan Menteri BUMN. Namun, Sri Mulyani mengatakan, idealnya pembahasan dengan Komisi VI ini dilakukan sendiri oleh Menteri BUMN.

Awal Mei 2017 lalu, Teguh Juwarno juga mengatakan, setelah hampir dua tahun ini program-program Kementerian BUMN yang membutuhkan dukungan DPR secara legislasi dan politis menjadi terhambat. "Sementara itu, pengawasan parlemen sebagai salah satu tugas konstitusional terhadap BUMN juga terkendala," begitu kata Teguh Juwarno yang pernah jadi wartawan televisi kepada saya.

Rini Soemarno dilarang hadir dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR berdasarkan keputusan sidang paripurna DPR  yang menyetujui usulan panitia khusus (Pansus DPR) tentang kasus Pelindo I, tanggal 18 Desember 2015.

Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR dari Partai Demokrat, Agus Hermanto, itu juga menyetujui usulan Pansus Pelindo II untuk meminta kepada Presiden Joko Widodo melengserkan Rini Soemarno dari Kabinet Kerja.

Dalam sidang paripurna, Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka antara lain mengatakan, Menteri BUMN Rini Soemarno dengan sengaja telah melakukan pembiaran terhadap tindakan yang melanggar undang-undang.

"Karena itu, pansus sangat merekomendasikan kepada Presiden RI untuk menggunakan hak prerogatifnya menghentikan Rini Soemarno sebagai Meneg BUMN," ujar Rieke saat itu.

Jumat, 9 Juni 2017, anggota Komisi VI Sartono Hutomo mengatakan kepada saya, walaupun Presiden Jokowi sudah menugaskan Menkeu Sri Mulyani untuk menghadiri raker dengan Komisi VI DPR, hasilnya tidak bisa maksimal dan tetap pincang. "Karena penanggungjawab utama pemerintah di bidang ini adalah Menteri BUMN," ujar Sartono.

Sartono menilai, ketidakhadiran Menteri BUMN dalam raker dengan Komisi VI DPR selama dua tahun ini merupakan masalah sangat serius dalam ketatanegaraan, yakni hubungan  antara legislatif dan eksekutif. "Sepertinya baru pertama kali dalam sejarah menteri terkait tidak hadir dalam raker dengan DPR selama dua tahun," tegas Sartono.

Sebagai angota DPR, Sartono berpendapat bahwa DPR perlu melaksanakan hak angket untuk mengetahui selama dua tahun tidak hadir dalam raker dengan Komisi VI ini apakah Menteri BUMN telah melanggar undang-undang atau tidak. "Ini juga bisa sebagai sarana evaluasi kinerja pemerintah," tuturnya.

Masalah ketidakhadiran Menteri BUMN dalam setiap raker dengan Komisi VI DPR selama dua tahun ini juga saya tanyakan kepada sejumlah anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, para pejabat/petugas Istana Kepresidenan maupun menteri terkait secara langsung maupun lewat WhatsApp (WA), tetapi mereka memilih diam seribu bahasa.

Hanya anggota tim komunikasi Istana Kepresidenan, Johan Budi, yang memberi jawaban dengan mengatakan, "Waduh, jangan tanya ke saya, lebih pas tanya ke DPR."

Bagaimana ini? Perlu rombak kabinet?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com