Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan RUU Pemilu Diambil 20 Juli, Ini Tanggapan KPU

Kompas.com - 19/06/2017, 18:12 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilu dijadwalkan akan dilakukan pada 20 Juli mendatang.

Terkait keputusan rapat tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya menyampaikan usulan kepada Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu.

"Kami akan membuat draf tahapan untuk Pemilu 2019 dan kami akan usulkan untuk dibahas dalam rapat konsultasi," kata Arief kepada wartawan di kantor pusat KPU, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Usulan agar draf tahapan Pemilu 2019 bisa dibahas dalam rapat konsultasi usai Lebaran dimaksudkan untuk mempermudah kerja KPU.

Arief mengatakan, setidaknya ada satu draf Peraturan KPU (PKPU) yang ingin dibahas segera, yaitu PKPU tentang Tahapan.

"Supaya apa? Supaya ketika UU ini disahkan, (regulasi) tahapannya juga sudah selesai," kata Arief.

Adapun draf yang rencananya dikonsultasikan dengan DPR pasca-Lebaran yaitu draf yang disusun berdasarkan poin-poin yang sudah disepakati dalam pembahasan RUU Pemilu, dan bukan yang disusun berdasarkan UU lama.

"Sebagian kan sudah disepakati. Dan lima krusial yang belum disepakati itu tidak mempengaruhi tanggal tahapan. Maka kami sampaikan kami minta waktu setelah hari raya untuk mengajukan draf tahapan dalam rapat konsultasi," kata Arief.

Dalam rapat kerja antara DPR dan pemerintah, yang juga mengundang KPU hari ini, diputuskan pengambilan keputusan RUU Pemilu dilaksanakan pada 20 Juli.

(Baca: Pengambilan Keputusan RUU Pemilu Dijadwalkan 20 Juli)

"Kami rapat Bamus (Badan Musyawarah) dan sepakat paripurna pansus 20 Juli," ujar Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Ahmad Riza Patria, Senin.

"Kami membuat jadwal untuk antisipasi jika tak mufakat, kami akan lakukan pada 20 Juli. Harapan kami hari ini tercapai. Kami berharap tidak deadlock," kata dia.

Kompas TV Lalu apakah sudah ada hasil kesepakatan soal presidential threshold di pansus RUU pemilu?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com