Pansus angket ini muncul pascapengusutan kasus dugaan korupsi e-KTP yang ditangani KPK. Sejumlah anggota DPR disebut menerima aliran dana proyek tersebut.
(baca: 5 Anggota DPR Ini Disebut Ancam Miryam S Haryani terkait Korupsi E-KTP)
Berdasarkan pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan, Miryam mengaku ditekan oleh lima anggota Komisi III DPR saat diperiksa KPK terkait kasus e-KTP.
Kelima nama anggota Komisi III yang disebut Novel menekan Miryam ialah Bambang Soesatyo, Desmond Junaidi Mahesa, Sarifuddin Sudding, Aziz Syamsuddin, dan Masinton Pasaribu.
Lima anggota DPR itu kemudian membantah. Penggunaan hak angket DPR lalu digulirkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.