Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Pak Jokowi Surveinya Tinggi, Kenapa Khawatir?

Kompas.com - 19/06/2017, 11:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari heran dengan kengototan pemerintah mematok presidential threshold sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara sah nasional dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu.

Imelda menilai, pernyataan Jokowi bahwa presidential threshold untuk penyederhanaan hanya alasan formalitas.

Menurut dia, tingginya ambang batas bagi parpol atau gabungan parpol untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden ini bertujuan untuk memuluskan jalan bagi Presiden Joko Widodo sebagai petahana dalam Pilpres 2019 mendatang.

"Ada ego menurut kami dalam hal ini, ego kepentingan kelompok yang tidak mau memberikan ruang bagi yang lain mendapat kesempatan," kata Imelda kepada Kompas.com, Senin (19/6/2017).

Menurut Imelda, dengan kekuatan partai politik pendukung pemerintah yang ada saat ini, Jokowi akan mudah untuk kembali mencalonkan diri pada Pilpres 2019.

Baca: Bertahan "Presidential Threshold" 20 Persen, Pemerintah Dinilai Tak Paham Putusan MK

Akan tetapi, seharusnya hal tersebut tidak dimanfaatkan Jokowi untuk menutup peluang munculnya calon presiden lain.

"Pak Jokowi secara perolehan survei suaranya tinggi, kenapa khawatir? Harusnya Berikan kesempatan untuk yang lain," ujar Imelda.

Imelda tidak menjawab saat ditanya siapa yang akan diusung Demokrat apabila presidential threshold dihapuskan.

Namun, ia menegaskan bahwa keinginan untuk menghapus presidential threshold bukan hanya terkait kepentingan partai dalam mengusung calon presiden dan wakil presiden.

Lebih dari itu, dihapusnya presidential threshold, kata dia, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur bahwa pemilu legislatif dan pemilu presiden digelar serentak pada tahun 2019.

Baca: Soal "Presidential Threshold", Jokowi Beralasan Penyederhanaan

Dengan penyelenggaraan secara serentak, maka presidential threshold seharusnya sudah tidak ada.

Penggunaan hasil pemilu legislatif 2014 sebagai threshold pada pilpres 2019 dinilai tidak relevan.

"Konsekuensi logis dari putusan MK tentang pemilu serentak yaitu tidak ada lagi presidential threshold," ujar Imelda.

Imelda menambahkan, saat ini Fraksi Partai Demokrat masih terus melakukan komunikasi dengan fraksi lain di DPR agar presidential threshold dihapuskan dalam RUU Pemilu.

Kompas TV Presiden Joko Widodo tetap pada sikapnya untuk ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com