Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Presidential Threshold", Jokowi Beralasan Penyederhanaan

Kompas.com - 18/06/2017, 09:48 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pembangunan politik negara harus konsisten menuju kepada penyederhanaan.

Hal itu dikatakan Jokowi di Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (17/6/2017) malam, menjawab pertanyaan mengenai sikap pemerintah terkait presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden.

"Jangan sudah sampai ke sini, kembali lagi ke sini, lah kapan kita akan maju? Kita ingin kalau yang dulu sudah 20 (persen), masak kita mau kembali ke nol (0 persen) begitu," kata Jokowi.

Saat ini, pemerintah ngotot menggunakan presidential threshold yang lama, yakni partai politik atau gabungan partai politik harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden.

Menurut Jokowi, dengan menerapkan ambang batas secara konsisten, maka akan terjadi penyederhanaan baik partai politik maupun penyelenggara pemilu.

"Mestinya semakin ke sana semakin konsisten, semakin sederhana. Baik partai politiknya, baik di dalam pemilunya," ujarnya.

"Saya sudah menugaskan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengawal itu," kata dia.

(Baca juga: Jokowi Ingin Kepastian Pencalonannya lewat "Presidential Threshold"?)

Jokowi menambahkan, saat ini RUU Pemilu masih dalam pembahasan, sehingga dia menilai masih terlalu dini untuk membicarakan opsi penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) apabila terjadi deadlock dalam pembahasannya bersama legislatif.

"Kita ini sudah mengajak bicara fraksi-fraksi yang ada di sana untuk bersama-sama. Jangan hanya kepentingan hari ini, jangan sampai pemilu hari ini, untuk kepentingan Pilpres ini. Tapi seharunya visi ke depan, politik negara kita harus seperti apa. Kita kan harus menyiapkan itu," kata Jokowi.

Jokowi juga enggan memberikan tanggapan apakah pemerintah akan menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu jika usulan ambang batas pencalonan presiden diubah.

"Ini kan baru pembahasan. Kamu jangan manas-manasi," ucap Jokowi.

Pemerintah mengancam menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu yang tengah berlangsung di DPR RI jika terus terjadi kebuntuan soal presidential threshold.

(Baca: Pemerintah Ancam Menarik Diri jika "Presidential Threshold" Diubah)

Pemerintah bersikeras menggunakan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional. Sedangkan suara fraksi di DPR saat ini terbelah ke dalam tiga opsi, yaitu mengikuti pemerintah, 0 persen, dan 10-15 persen.

Kompas TV Lalu apakah sudah ada hasil kesepakatan soal presidential threshold di pansus RUU pemilu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com