Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPRD Kota Mojokerto yang Ditangkap KPK Kader PDI-P, PAN, dan PKB

Kompas.com - 17/06/2017, 20:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga Pimpinan DPRD Kota Mojokerto resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap. Ketiganya merupakan kader partai politik di Mojokerto. 

Mereka adalah Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Wakil Ketua DPRD Umar Faruq dari Partai Amanat Nasional (PAN). Dan Wakil Ketua DPRD Abdullah Fanani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Pandjaitan mengatakan, ketiga pimpinan DPRD itu tertangkap tangan menerima suap dari Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto Wiwiet Febryanto.

(Baca: KPK Tangkap Tangan Pimpinan DPRD Mojokerto dan Pejabat Dinas PU)

Wiwiet pun kini sudah berstatus tersangka.

"Total uang suap yang diamankan penyidik pada saat OTT Rp 470 Juta," kata Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6/2017).

Diduga uang senilai Rp 300 juta adalah pembayaran atas total komitmen fee senilai Rp 500 juta.

Sementara Rp 170 juta sisanya diduga terkait komitmen setoran trwiulan yang telah disepakati sebelumnya.

Uang pelicin itu diduga diperuntukan agar DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 senilai Rp 13 Miliar.

Tanggapan partai

PDI-P adalah partai yang paling cepat menanggapi operasi tangkap tangan ini. Sebelum KPK menyampaikan pernyataan resmi, Plt Sekjen PDI-P Ahmad Basarah sudah lebih dulu menyampaikan pernyataan tertulis.

Ia menegaskan Dewan Pimpinan Pusat PDI-P akan memberikan sanksi pemberhentian dari keanggotaan partai jika ada kadernya yang terkena operasi tangkap tangan KPK.

"Hal ini sesuai dengan protap partai yang juga sudah diumumkan sejak lama kepada segenap kader dan pengurus partai di seluruh Indonesia," kata Basarah.

(Baca: PDI-P Akan Pecat Kadernya jika Terkena OTT KPK di Mojokerto)

Sekjen Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno mengaku masih menunggu informasi dari Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Jawa Timur mengenai OTT ini.

Setelah ia mengetahui kasus ini secara detail, baru lah dia mau memberikan tanggapan yang komprehensif. "Saat ini kita tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah," ucap Eddy.

Sementara para pengurus Partai Kebangkitan Bangsa enggan banyak berkomentar soal OTT terhadap kadernya.

Wakil Sekjen PKB Daniel Johan meminta peristiwa ini ditanyakan langsung ke pengurus PKB wilayah Jawa Timur. "Biar tidak salah," ucap Daniel.

Kompas TV Jokowi: KPK Tidak Boleh Dilemahkan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com