JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pendidikan lima hari sekolah dalam seminggu dengan durasi delapan jam sehari atau full day school dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dinilai sebagai kemunduran pemerintah dalam menanggapi persoalan bidang pendidikan.
"Sentralisasi kebijakan ini adalah langkah mundur," kata psikolog pendidikan, Karina Adistiana, dalam diskusi bertajuk "Full Day School, Jadi?" di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/6/2017).
Baca juga: Full Day School Disebut Resahkan Guru
Ia berpendapat, jika mengacu pada otonomi daerah maka pelaksanaan sistem pendidikan sedianya diserahkan kepada masing-masing daerah. Jalannya sistem pendidikan harus disesuaikan dengan kultur serta sarana dan prasarana yang telah tersedia.
"Full day school cocok mungkin di daerah tertentu, daerah-daerah urban," kata kata Karina.
Dia mengatakan, saat ini kebijakan jam belajar di sekolah yang panjang justru mulai ditinggalkan oleh sejumlah negara. Sebab, semakin lama berada di sekolah justru mengurangi waktu untuk berinteraksi dengan keluarga maupun lingkungan tempat tinggal.
"Banyak kajian yang berkaitan dengan jam belajar anak. Korea bilang jangan tiru jam belajar kami, karena panjang sekali (jam belajarnya)," kata Karina.
"China walaupun tidak menyatakan demikian, tetapi China bilang salah satu yang bakal dilakukan dalam reformasi pendidikan adalah mengurangi jam belajarnya," tambah dia.
Karena itu, kebijakan penambahan jam belajar sedianya ditunda dan sebaiknya Kemendikbud lebih banyak lagi melakukan kajian.
Karina berharap, kalau nanti sistem pendidikan disesuaikan kultur masing-masing daerah, mata pelajaran yang akan diajarkan sedianya dikontekstualkan dengan hal yang terkait dengan kearifan lokal. Misalnya, sekolah yang berada tak jauh dari laut, murid seharusnya diajarkan bagaimana memanfaatkan, menjaga dan melestarikan laut.
Lihat juga: Tolak Full Day School, Ketum PPP Segera Ajukan Judicial Review
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.