JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ari Santoso menilai kebijakan belajar delapan jam sehari mendapat banyak pertanyaan dan kritik karena belum dipahami secara mendalam oleh masyarakat.
"Masyarakat baca permennya itu, pemahaman pasalnya belum tuntas. Sehingga ada beberapa hal yang dipertanyakan," kata Ari, dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/6/2017).
(baca: Ini Plus Minus Sekolah 8 Jam Sehari)
Selain itu, Ari mengatakan ada kekeliruan saat pemahaman belajar delapan jam sehari disebut sebagai full day school. Akibat penggunaan istilah tersebut kemudian muncul kesan anak-anak akan seperti disandera di sekolah.
"Padahal di permen (peraturan menteri) ini tidak ada kata-kata full day school tetapi penguatan pendidikan karakter (PPK)," ujar Ari.
(baca: Jokowi Minta Mendikbud Kaji Ulang Kebijakan 8 Jam Belajar)
Menurut Ari, PPK dilakukan dalam rangka mendukung Nawacita yang digagas Presiden Joko Widodo. Dia juga meminta agar kebijakan tersebut tidak dianggap menambah jam belajar di kelas karena pada pelaksanaannya peserta didik akan diajak bermain sambil belajar.
"Saya yakin niat Kemendikbud dan pemerintah itu bukan nambah di intrakurikulernya, tapi nambah supaya anak-anak (sambil) bermain," ujar Ari.
(baca: Apa Itu Pendidikan Karakter dalam Program 8 Jam Belajar di Sekolah?)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.