JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan siap untuk menjalankan amanat massa yang menolak hak angket DPR.
Agus mengatakan, KPK akan mempercepat penuntasan kasus-kasus besar yang sedang ditangani.
"KPK mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Insya Allah KPK akan menjaga amanat yang anda berikan," ujar Agus di pelataran Gedung KPK Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Hal tersebut diucapkan Agus saat menerima massa yang tergabung dalam Indonesia Waras. Sejak Kamis sore, massa menggelar aksi dukungan kepada KPK.
Kedatangan massa yang terdiri dari budayawan, seniman hingga aktivis antikorupsi tersebut untuk menyatakan diri menolak hak angket yang digulirkan DPR terhadap KPK.
(Baca: Budayawan dan Seniman Gelar Aksi Tolak Hak Angket di Gedung KPK)
Massa menilai pengguliran hak angket oleh DPR adalah bentuk perlawanan untuk melemahkan KPK. Hak angket dilatarbelakangi penanganan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Kami akan mempercepat penuntasan kasus-kasus besar korupsi di negeri kita. Insya Allah, Tuhan, Allah SWT akan melindungi kita," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.