Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus RUU Pemilu Siapkan Enam Paket Opsi Isu Krusial

Kompas.com - 15/06/2017, 17:13 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) masih belum mengambil keputusan terhadap lima isu krusial.

Lima isu krusial tersebut adalah ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), ambang batas parlemen (parliamentary threshold), sistem pemilu, metode konversi suara, dan alokasi kursi ke dapil.

Dalam rapat pansus, Rabu (14/6/2017) malam telah diputuskan enam paket opsi isu krusial. Opsi-opsi tersebut diambil dari pendapat tiap fraksi.

"Kemarin kayak brainstorming lagi. Itu masih ada enam variasi," kata Anggota Pansus RUU Pemilu Hetifah Sjaifudian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Politisi Partai Golkar itu meyakini, opsi tersebut nantinya akan terus mengerucut setelah melalui pembahasan.

(Baca: Ancam Tarik Diri dari Pembahasan RUU Pemilu, Pemerintah Dianggap Tak Dewasa)

Misalnya Golkar pada awalnya menginginkan parliamentary threshold 10 persen, turun menjadi tujuh kemudian turun lagi menjadi lima persen.

Jika terpaksa, Golkar masih mungkin menurunkan angkanya ke empat persen. Pada akhirnya opsi satu dan opsi lainnya akan menemui titik temu.

"Lama-lama misalnya bisa pilihannya tinggal sedikit kita mulaj tahu dimana letak perbedaan prinsip dan titik temunya," ucap Hetifah.

Adapun enam paket tersebut, yakni:

*Paket A*
- Parliamentary threshold: 5 persen
- Presidential threshold: 20-25 persen
- Dapil magnitude: 3-8 (3-10)
- Sistem pemilu terbuka terbatas 
- Metode konversi suara Sainte Lague Murni

*Paket B*
- Parliamentary threshold: 5 persen
- Presidential Threshold: 20-25 persen

- Dapil magnitude: 3-10
- Sistem pemiluterbuka
- Metoda konversi suara Kuota Hare

*Paket C*
- Parliamentary threshold: 4 persen
- Presidential threshold: 0 persen
- Dapil magnitude: 3-10
- Sistem pemilu terbuka
- Metode konversi suara Kuota Hare

*Paket D*
- Parliamentary threshold: 4 persen
- Presidential threshold: 10-15 persen
- Dapil magnitude: 3-10
- Sistem pemilu terbuka
- Metode konversi suara Sainte Lague Murni

*Paket E*
- Parliamentary threshold: 4 persen
- Presidential threshold: 10-15 persen

- Dapil magnitude: 3-10
- Sistem pemilu terbuka
- Metode konversi suara Kuota Hare
 
*Paket F*
- Parliamentary threshold: 5 persen
- Presidential threshold: 10-15 persen
- Dapil magnitude: 3-8
- Sistem pemilu terbuka
- Metode konversi suara Sainte Lague Murni
 
Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com