Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam Tarik Diri dari Pembahasan RUU Pemilu, Pemerintah Dianggap Tak Dewasa

Kompas.com - 15/06/2017, 14:54 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) Achmad Baidowi meminta pemerintah bersikap dewasa.

Pernyataannya ini menanggapi ancaman pemerintah yang akan menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu.

Salah satu isu yang belum ada titik temu adalah soal ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Ancaman menarik diri dilontarkan jika angka presidential threshold 20-25 persen yang diusulkan pemerintah tak disetujui pansus.

"Jadi kami sarankan pemerintah untuk tidak pakai jurus ancam-mengancam. Kita semua berupaya untuk dewasa dalam berdemokrasi," kata Baidowi, melalui pesan singkat, Kamis (15/6/2017). 

Jika pemerintah menarik diri, maka pembahasan suatu UU tidak bisa dilanjutkan.

Baca: Pemerintah Ancam Menarik Diri jika "Presidential Threshold" Diubah

Konsekuensinya, penyelenggaraan Pemilu 2019 berdasarkan UU yang lama, yakni UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, serta UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Baidowi menilai, opsi tersebut tak strategis, tak bijak, dan gegabah.

Menurut dia, opsi tersebut juga aneh karena RUU Pemilu merupakan usulan pemerintah.

"RUU ini adalah usulan pemerintah. Kok malah pemerintah yang mau mundur alias menolak," ujar Anggota Komisi II DPR itu.

Meski pembahasan RUU Pemilu belum juga selesai, Baidowi mengklaim, terobosan dan progres pembahasan cukup baik.

Lima isu krusial yang belum diputuskan menyisakan opsi pilihan enam paket.

Ia yakin, opsi tersebut masih bisa dirampingkan menjadi dua atau tiga paket. Jalan kompromi juga masih mungkin dilakukan.

Baca: Bawaslu Berharap Pemerintah Tak Tarik Diri dari Pembahasan RUU Pemilu

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com