Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Mendikbud Kaji Ulang Kebijakan 8 Jam Belajar

Kompas.com - 15/06/2017, 13:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengkaji ulang rencana kebijakan belajar delapan jam sehari.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, dirinya dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno sudah berdiskusi dengan Muhadjir terkait rencana kebijakan tersebut.

"Memang kemarin kami ini sudah berdiskusi dengan Mendikbud, Mensesneg karena diminta oleh Presiden untuk mengkaji kebijakan tersebut," ujar Pramono di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

(baca: Apa Itu Pendidikan Karakter dalam Program 8 Jam Belajar di Sekolah?)

Soal apa keputusan final terkait rencana kebijakan itu, Pramono mengatakan, wewenang tetap berada di Mendikbud Muhadjir.

"Untuk lebih detailnya, tanyakan kepada Mendikbud deh," ujar dia.

Politikus PDI Perjuangan tersebut memastikan bahwa pemerintah sudah menangkap keresahan di masyarakat terkait rencana kebijakan tersebut.

Namun di sisi lain, Pramono mengingatkan semua pihak untuk tidak asal merespons sebuah kebijakan, apalagi masih dalam tahap rencana.

(baca: Sekolah yang Belum Siap 8 Jam Belajar Akan Mulai secara Bertahap)

Ia menyarankan, semua pihak melihat rencana kebijakan secara jelas terlebih dahulu, baru mengutarakan pendapat.

"Apapun, baca terlebih dahululah Permen yang telah dibuat Mendikbud. Memang tentunya pemerintah juga menangkap apa yang menjadi keresahan. Tapi lebih baik semuanya mempelajari dan membaca sebelum memberikan komentar," ujar Pramono.

Muhadjir sebelumnya menyatakan banyak pihak yang masih salah memahami konsep 8 jam proses belajar mengajar di sekolah.

(baca: 8 Jam di Sekolah: 30 Persen Belajar dari Buku, 70 Persen Pendidikan Karakter)

Ia mengatakan, yang ada di benak masyarakat soal proses belajar mengajar selama 8 jam di sekolah ialah murid diberikan materi pelajaran selama 8 jam.

Padahal, yang dimaksud proses belajar 8 jam tak hanya menerima pelajaran yang berasal dari buku teks, tetapi juga menerima pendidikan karakter.

Ia menjelaskan, nantinya transfer pengetahuan dari buku teks hanya 30 persen. Sedangkan 60-70 persen sisanya akan diisi dengan pendidikan karakter.

"Ini sebagai pemenuhan dari visi presiden yang menetapkan bahwa untuk pendidikan, terutama level pendidikan dasar SD dan SMP, diperbanyak pada penanaman budi pekerti dan pembentukan karakter," ucap mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu di Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Muhadjir melanjutkan, ada beberapa karakter yang hendak dibentuk. Di antaranya, ada beberapa yang menjadi prioritas dari total 18 karakter, yakni jujur, pantang menyerah, toleran, dan gotong royong.

"Jadi sekali lagi 8 jam itu enggak berarti anak ada di kelas tetapi bisa di lingkungan sekitar sekolah bahkan di luar sekolah, yang penting semua jadi tanggung jawab sekolah di manapun anak belajar," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com