Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Jaksa yang Membuat Tulisan #OTTRecehan di Medsos

Kompas.com - 15/06/2017, 09:36 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari lalu sempat viral sejumlah foto jaksa yang menyikapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu. Foto para jaksa itu menanggapi tertangkapnya Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba.

Seorang jaksa berfoto sambil memegang sebuah kertas dengan tulisan "Kami terus bekerja walau anggaran terbatas. Kami tetap semangat walau tanpa pencintraan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRecehan".

Jaksa lain berpose sambil memegang tulisan berbeda, yakni "Sudah ribuan perkara korupsi kami tangani, sudah triliunan uang negara kami selamatkan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRecehan".

Salah satu jaksa yang terlihat di dalam foto adalah jaksa Fauzy Marasabessy. Seusai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/6/2017), Fauzy menjelaskan makna di balik foto-foto yang menjadi viral tersebut.

"Itu bukan menunjukkan kekecewaan saya terhadap KPK, bukan. Itu kekecewaan saya terhadap situasi yang kami hadapi," kata Fauzy.

(Baca juga: Viral Foto Jaksa Pegang Tulisan #OTTRecehan, Ini Penjelasan Kejagung)

Lebih lanjut, Fauzy mengungkap latar belakang mengapa aksi tersebut dilakukan. Menurut dia, penangkapan terhadap seorang jaksa di Bengkulu tersebut sangat berdampak besar bagi institusi kejaksaan.

Menurut Fauzy, kerja keras yang dilakukan seluruh aparatur kejaksaan di seluruh Indonesia bisa tak berarti apa-apa, hanya karena ada satu orang jaksa nakal yang tertangkap tangan oleh KPK.

Menurut Fauzy, masyarakat yang tidak memahami apa yang terjadi bisa beranggapan bahwa semua jaksa melakukan hal yang sama. Dampaknya, seluruh aparatur kejaksaan akan menerima stigma negatif di hadapan publik.

"Sudah ribuan perkara kami tangani, sudah triliunan uang negara kami selamatkan. Kami jalan dengan berbagai keterbatasan. Anda bisa perhatikan sendiri, sumber daya kami cuma tekad untuk penegakan hukum," kata Fauzy.

"Kami merasa ini tidak fair. Kami di kota besar tidak terlalu masalah. Bagaimana jaksa yang berjibaku di pedalaman Papua, yang harus menyeberang laut. Jaksa itu tugasnya dari penyelidikan sampai eksekusi," ujar dia.

(Baca juga: Jaksa Agung Sebut Aksi Foto #OTTRecehan sebagai Bentuk Kekecewaan)

Fauzy dan kawan-kawannya tidak mempersoalkan penegakan hukum yang dilakukan KPK. Berapa pun atau siapa pun jaksa yang ditangkap, sebenarnya tidak menjadi masalah.

Namun, menurut Fauzy, akan lebih baik jika dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan jaksa, dapat dikoordinasikan dengan internal kejaksaan.

Misalnya, apabila ada dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan jaksa, KPK dapat berkoordinasi dengan kejaksaan untuk bersama-sama melakukan penindakan.

"Kalau mau OTT silakan, tapi cobalah koordinasi dengan aparat kejaksaan. Kan ada aparat pengawasan internal. Jadi, kalau mau diambil, ambil sama-sama, bicara sama-sama. Yang perlu diselamatkan itu institusi kejaksaan" kata Fauzy.

(Baca juga: Kata Ketua KPK soal Foto Jaksa Pegang Tulisan #OTTRecehan)

Kompas TV KPK Sebut Jaksa yang Ditangkap Kerap Terima Suap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com