Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian sebelumnya mengatakan bahwa Polri berusaha keras untuk menangkap pelaku teror terhadap Novel Baswedan.
Bahkan, Tito menyebut ada kemungkinan keterlibatan Miryam S Haryani, anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 yang saat ini terlibat kasus e-KTP.
(Baca: Kapolri Sebut Miryam Berpotensi Terlibat Kasus Penyiraman Novel)
Ia mengungkapkan, dalam menangani kasus penyiraman terhadap Novel, polisi menggunakan metode induktif berdasarkan olah TKP dan deduktif berdasarkan orang-orang yang berpotensi terlibat.
Tito menambahkan, dalam penggunaan metode deduktif tadi, sejauh ini polisi telah memeriksa dua orang, yakni Miryam dan Miko yang belakangan muncul melalui videonya di YouTube.
Sedangkan melalui metode induktif, polisi sudah memeriksa tiga orang, di antaranya Muhammad Lestaluhu, dan belum menemukan hasil yang sudah positif.
"Semenjak 11 April, Polri telah membentuk tim gabungan yang berasal dari Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri dan ini terus bekerja," ujar Tito.
(Baca juga: Hari Ke-60 Penyerangan, Bagaimana Kondisi Novel Baswedan?)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.