JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional akan memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 28.757 gram dan 167 butir ekstasi di Lapangan Parkir Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis.
"Barang bukti tersebut yang berhasil disita dikendalikan oleh dua orang napi di Lapas Tanjung Gusta, Medan atas nama Togiman alias Toge dan Thomson Hutabarat," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Kombes Pol Sulistiandriatmoko di Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Kasus narkoba tersebut terungkap mulai 15 Mei 2017. Mereka sindikat internasional yang beroperasi di Malaysia, Aceh, Medan, dan Jakarta yang dikendalikan oleh terpidana mati, Toge.
Toge adalah narapidana yang pernah memiliki ruang karaoke dan fasilitas khusus di lapas saat mendekam di Lapas Lubuk Pakam.
Saat dilakukan penggeledahan oleh BNN dan polres setempat pada 25 Maret 2016 ditemukan fasilitas ruang karaoke, brangkas, serta CCTV di ruang tahanan, dan uang.
Bandar itu berada di dalam sel tahanan ternyata bukan hanya mengendalikan dalam peredaran narkoba, tetapi juga merayu aparat pengamanan terkait bila ada anggota jaringannya yang kena "ciduk".
Kali ini yang kena "rayuan" dan tertangkap dalam operasi tangkap tangan BNN dalam operasi gabungan adalah Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ajun Komisaris Polisi Ichwan Lubis dengan barang bukti uang tunai Rp2,3 miliar.
(Baca juga: Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Aceh)
(Susylo Asmalyah/ant)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.