JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan rekaman pengakuan tersangka pemberian keterangan palsu sidang e-KTP, Miryam S Haryani, ada di KPK.
Namun, ia mengatakan, rekaman tersebut tak perlu dibuka di DPR meski diminta oleh panitia khusus (pansus) hak angket KPK sekalipun.
"Kalau itu kan Miryam kan segera disidangkan, itu nantikan bisa didengarkan rekamannya. Kan enggak perlu datang. Akan segera kami naikan (ke sidang) kok. Kalau kami naikan kan rekamannya bisa dibuka di persidangan," ujar Agus usai mengikuti acara buka puasa bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
(baca: 5 Anggota DPR Ini Disebut Ancam Miryam S Haryani terkait Korupsi E-KTP)
Saat ditanya apakah di dalam rekaman tersebut Miryam menyebut kelima nama anggota Komisi III DPR yang menekannya, Agus enggan menjawab.
Ia mengatakan, kebenaran terkait rekaman tersebut akan dibuka di persidangan Miryam nantinya.
"Saya enggak perlu menyebutkan itu, tapi rekamannya ada. Nanti silakan diperdengarkan, Nanti didengarkan saja," lanjut Agus.
Pansus Angket KPK akan memanggil tersangka pemberi keterangan palsu dalam kasus korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani, untuk dimintai keterangan.
(baca: Lewat Surat, Miryam S Haryani Bantah Ditekan Anggota Komisi III)
Miryam akan dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait surat yang dikirim kepada anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu.
Dalam surat tersebut Miryam membantah telah ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III saat memberi keterangan kepada KPK.
"Hari ini keputusannya kami akan panggil pertama kali untuk konfirmasi adalah Bu Miryam Haryani," ujar Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Taufiqulhadi.
(baca: Senin Pekan Depan, Pansus Angket KPK Panggil Miryam)
Berdasarkan pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan, Miryam ditekan oleh lima anggota Komisi III DPR saat diperiksa KPK.
Kelima nama anggota Komisi III yang disebut Novel menekan Miryam ialah Bambang Soesatyo, Desmond Junaidi Mahesa, Sarifuddin Sudding, Aziz Syamsuddin, dan Masinton Pasaribu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.