Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/06/2017, 15:31 WIB
|
EditorKrisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsumen listrik 900 VA yang protes karena dialihkan ke tarif nonsubsidi ternyata bisa masuk kembali ke kategori tarif subsidi.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, konsumen tersebut harus memiliki surat keterangan miskin dari kelurahan tempat berdomisili.

"Silahkan ajukan ke kelurahan setempat, minta surat keterangan miskin. Lalu datanya itu akan masuk ke kecamatan," ujar Sofyan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Data dari kecamatan itu akan digunakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk menentukan konsumen mana yang layak untuk diberi subsidi.

(Baca: Ini Penjelasan Dirut PLN soal Subsidi Listrik...)

Otomatis, konsumen yang terdaftar sebagai penerima Surat Keterangan Miskin akan diberikan subsidi untuk listrik.

"Setiap bulan kan direkonsiliasi datanya oleh PLN. Enaknya, PLN itu ngeceknya gampang, 'by name by address'. Tinggal dipadankan saja," ujar Sofyan.

Lewat mekanisme seperti itu, lanjut Sofyan, tingkat ketepatan sasaran penerima subsidi listrik diyakini akan semakin baik.

Diketahui, pemerintah menyubsidi dua golongan konsumen, yakni konsumen dengan penggunaan listrik 450 VA dan 900 VA.

Untuk konsumen 450 VA per 1 Januari 2017, jumlahnya meningkat dari 15,5 juta menjadi sekitar 23 juta konsumen.

Jumlah subsidi yang diberikan pemerintah untuk kategori ini, sebesar Rp 23.94 triliun.

Sementara, untuk konsumen 900 VA, jumlah awalnya sekitar 22 juta. PLN kemudian mengalihkan sekitar 18 juta konsumen ke tarif nonsubsidi.

(Baca: Warga Resah soal Kebijakan Pemerintah Cabut Subsidi Listrik 900 VA)

Sebab setelah dicek secara by name by address, mereka adalah kalangan ekonomi menengah ke atas.

Meski demikian, masih ada sekitar 4 juta konsumen 900 VA yang masih menerima subsidi. Jumlah subsidi bagi konsumen jenis ini senilai Rp 5,78 triliun.

Artinya, total pemerintah mensubsidi sekitar 27,2 juta konsumen listrik di Indonesia dengan anggaran sekitar Rp 29 triliun.

Kompas TV Subsidi Listrik Dicabut, Masyarakat Menjerit

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wamenkumham Klaim Punya Bukti Keponakan Catut Namanya untuk Minta Uang

Wamenkumham Klaim Punya Bukti Keponakan Catut Namanya untuk Minta Uang

Nasional
Menhub Sebut Tol Cisumdawu Akan Beroperasi Fungsional pada 15 April 2023

Menhub Sebut Tol Cisumdawu Akan Beroperasi Fungsional pada 15 April 2023

Nasional
H-7 Batas Akhir Pelaporan, LHKPN Ketua MK Anwar Usman Belum Lengkap

H-7 Batas Akhir Pelaporan, LHKPN Ketua MK Anwar Usman Belum Lengkap

Nasional
Panglima TNI Lepas 900 Personel Satgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini, Berikut Tugasnya

Panglima TNI Lepas 900 Personel Satgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini, Berikut Tugasnya

Nasional
Pesan KSAD Dudung ke Pangdam Jaya Baru: Jangan Ragu Tindak Pemecah Belah

Pesan KSAD Dudung ke Pangdam Jaya Baru: Jangan Ragu Tindak Pemecah Belah

Nasional
KPK Sebut Lukas Tak Perlu Berobat Ke Singapura, Tenaga Medis RSPAD Sangat Memadai

KPK Sebut Lukas Tak Perlu Berobat Ke Singapura, Tenaga Medis RSPAD Sangat Memadai

Nasional
Pemerintah akan Larang Truk Sumbu 3 Melintas Saat Musim Mudik di Periode Tertentu

Pemerintah akan Larang Truk Sumbu 3 Melintas Saat Musim Mudik di Periode Tertentu

Nasional
Menhub Peringatkan Maskapai Jangan Naikkan Harga Tiket Seenaknya Jelang Lebaran

Menhub Peringatkan Maskapai Jangan Naikkan Harga Tiket Seenaknya Jelang Lebaran

Nasional
Gesit Tangani Covid-19, RS PTFI Terima 2 Penghargaan PPKM Award 2023

Gesit Tangani Covid-19, RS PTFI Terima 2 Penghargaan PPKM Award 2023

Nasional
Deklarasi Besar Koalisi Perubahan Menunggu Disepakatinya Figur Cawapres

Deklarasi Besar Koalisi Perubahan Menunggu Disepakatinya Figur Cawapres

Nasional
Menhub: Pemudik Tahun ini Naik dari 85 Juta Jadi 123 Juta Orang

Menhub: Pemudik Tahun ini Naik dari 85 Juta Jadi 123 Juta Orang

Nasional
Jusuf Kalla Larang Masjid Jadi Panggung Politik

Jusuf Kalla Larang Masjid Jadi Panggung Politik

Nasional
Diberi Waktu 10 Hari, Prima Sanggupi Verifikasi Ulang Hanya 5 Hari

Diberi Waktu 10 Hari, Prima Sanggupi Verifikasi Ulang Hanya 5 Hari

Nasional
30 Tahun Sejahterakan Kaum Duafa, Dompet Raih 2 Penghargaan Baznas Award 2023

30 Tahun Sejahterakan Kaum Duafa, Dompet Raih 2 Penghargaan Baznas Award 2023

Nasional
Mendagri Minta Gubernur hingga Bupati Tiadakan Bukber Jajaran Pemda

Mendagri Minta Gubernur hingga Bupati Tiadakan Bukber Jajaran Pemda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke