JAKARTA, KOMPAS.com - Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan implementasi dari kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang 8 jam belajar dalam sehari, selama lima hari sekolah.
PPK ini akan diterapkan di sekolah-sekolah dari tingkat sekolah dasar sampai sekolah menengah atas. Lantas seperti apa penerapan dan bentuknya?
Staf Ahli Menteri Urusan Bidang Pengembangan Karakter Arie Budiman mengatakan, esensi PPK ini akan berdasarkan pada aktualisasi nilai-nilai dalam Pancasila.
Sebenarnya, dalam kurikulum 2013, Arie mengatakan salah satu fondasi tujuannya yakni pembentukan karakter sehingga PPK ini jangan dianggap hal baru.
Dalam pelaksanaan PPK, lanjut Arie, akan diserahkan kepada guru di sekolah, dan disesuaikan dengan kearifan lokal tempat sekolah berada.
"Di dalam praktek setiap sekolah diberikan kebebasan kreativitas sesuai dengan kondisi dan budaya sekolah tersebut dan juga kemampuan atau sumber daya sekolah tersebut," kata Arie, di acara membahas kebijakan lima hari sekolah, di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
(Baca: Ini Plus Minus Sekolah 8 Jam Sehari)
Dengan adanya PPK, siswa tidak hanya mengejar nilai akademis semata. Tetapi, pendidikan yang juga berkaitan dengan olah hati, olah pikir, olah rasa dan olah raga.
"Keseimbangan dari empat aspek ini menjadi prioritas dalam penguatan pendidikan karakter," ujar Arie.
Karenanya, PPK akan diintegrasikan dengan pelaksanaan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler di sekolah.
Kegiatan intrakurikuler merupakan mata pelajaran umum yang biasa diterima siswa. Kegiatan kokurikuler meliputi kegiatan pengayaan mata pelajaran, kegiatan ilmiah, pembimbingan seni dan budaya, atau bentuk kegiatan lain untuk penguatan karakter siswa.
Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler misalnya kegiatan karya ilmiah, latihan olah bakat atau minat, dan keagamaan.
(Baca: 8 Jam di Sekolah: 30 Persen Belajar dari Buku, 70 Persen Pendidikan Karakter)
Menurut Arie, porsi pembagiannya, PPK nanti sebanyak 70 persen sedangkan pelajaran umum 30 persen.
Sumber belajar untuk kegiatan PPK menurut Arie tidak hanya di dalam sekolah, tetapi juga di luar sekolah. Salah satu contoh menurut dia yakni mengunjungi musem atau objek belajar lainnya.