Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ajak Siswa Tak Mudah Termakan "Hoax" di Media Sosial

Kompas.com - 14/06/2017, 14:07 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

LOMBOK, KOMPAS.com - Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Lombok Barat Iptu Bagus Ismail mengajak para siswa Madrasah Tsanawiyah Nahdlatul Wathan Bagik Polak di Kecamatan Labuapi untuk mewaspadai aktivitas di media sosial.

Menurut dia, banyak konten yang tidak jelas kebenarannya (hoax) yang berseliweran dengan bebasnya.

"Bagaimana kita menangkal kebohongan di Facebook, Instagram, tidak membagikan ke teman, tidak memberikan ke orang lain," ujar Bagus saat memberi paparan di MTS NW Bagik Polak, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (14/6/2017).

Meski hal tersebut merupakan suatu kebohongan, kata Bagus, lama-lama kebohongan itu diyakini sebagai kebenaran karena disebarkan terus menerus.

Selain itu, ia meminta siswa tidak mempelajari sesuatu tanpa petunjuk maupun bimbingan. Jika tidak, maka siswa akan mempersepsikan sendiri informasi yang didapat dan menelannya mentah-mentah.

(Baca: Fitnah, Ujaran Kebencian hingga 'Hoax' di Mata Jokowi...)

"Kita bisa punya pemikiran yamg berbeda dan salah paham tentang keberadaan Pancasila, kerukunan beragama, antarsuku," kata Bagus.

Tak hanya siswa, masyarakat harus menyaring informasi yang diterima agar tidak terjadi perpecahan bangsa.

Di tempat terpisah, Kapolres Lombok Utara AKBP Rifai mengatakan, paham radikal pun bisa masuk melalui media sosial. Oleh karena itu, masyarakat harus selektif menerima konten-konten tersebut. Misalnya, kata dia, ada pesan berantai yang jika tidak disebarkan lagi maka akan tertimpa masalah.

(Baca: Mengapa "Hoax" Lestari dalam Pemilihan Umum di Indonesia?)

"Banyaknya sifatnya menghasut, timbulkan SARA, berita kebohongan. Kita malah harus berhadapan penjara, ancaman hukumannya minimal empat tahun," kata Rifai.

Sejumlah Polres di Lombok secara rutin mendatangi sejumlah sekolah dan pondok pesantren di sekitarnya untuk memberi penyuluhan kepada para siswa dan santri.

Materinya mengenai fenomena di Indonesia saat ini, seperti kontra radikal dan Pancasila. Sebab, beberapa daerah di NTB kerap dijadikan tempat segelintir orang menyebarkan paham radikal.

Untuk menepis paham tersebut, maka perlu ada pemahaman soal kebinekaan dan Pansaila yang kuat.

Kompas TV Bagaimana ya hukumnya jika kita menyebarkan berita palsu alias hoax?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com