Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ajak Siswa Tak Mudah Termakan "Hoax" di Media Sosial

Kompas.com - 14/06/2017, 14:07 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

LOMBOK, KOMPAS.com - Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Lombok Barat Iptu Bagus Ismail mengajak para siswa Madrasah Tsanawiyah Nahdlatul Wathan Bagik Polak di Kecamatan Labuapi untuk mewaspadai aktivitas di media sosial.

Menurut dia, banyak konten yang tidak jelas kebenarannya (hoax) yang berseliweran dengan bebasnya.

"Bagaimana kita menangkal kebohongan di Facebook, Instagram, tidak membagikan ke teman, tidak memberikan ke orang lain," ujar Bagus saat memberi paparan di MTS NW Bagik Polak, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (14/6/2017).

Meski hal tersebut merupakan suatu kebohongan, kata Bagus, lama-lama kebohongan itu diyakini sebagai kebenaran karena disebarkan terus menerus.

Selain itu, ia meminta siswa tidak mempelajari sesuatu tanpa petunjuk maupun bimbingan. Jika tidak, maka siswa akan mempersepsikan sendiri informasi yang didapat dan menelannya mentah-mentah.

(Baca: Fitnah, Ujaran Kebencian hingga 'Hoax' di Mata Jokowi...)

"Kita bisa punya pemikiran yamg berbeda dan salah paham tentang keberadaan Pancasila, kerukunan beragama, antarsuku," kata Bagus.

Tak hanya siswa, masyarakat harus menyaring informasi yang diterima agar tidak terjadi perpecahan bangsa.

Di tempat terpisah, Kapolres Lombok Utara AKBP Rifai mengatakan, paham radikal pun bisa masuk melalui media sosial. Oleh karena itu, masyarakat harus selektif menerima konten-konten tersebut. Misalnya, kata dia, ada pesan berantai yang jika tidak disebarkan lagi maka akan tertimpa masalah.

(Baca: Mengapa "Hoax" Lestari dalam Pemilihan Umum di Indonesia?)

"Banyaknya sifatnya menghasut, timbulkan SARA, berita kebohongan. Kita malah harus berhadapan penjara, ancaman hukumannya minimal empat tahun," kata Rifai.

Sejumlah Polres di Lombok secara rutin mendatangi sejumlah sekolah dan pondok pesantren di sekitarnya untuk memberi penyuluhan kepada para siswa dan santri.

Materinya mengenai fenomena di Indonesia saat ini, seperti kontra radikal dan Pancasila. Sebab, beberapa daerah di NTB kerap dijadikan tempat segelintir orang menyebarkan paham radikal.

Untuk menepis paham tersebut, maka perlu ada pemahaman soal kebinekaan dan Pansaila yang kuat.

Kompas TV Bagaimana ya hukumnya jika kita menyebarkan berita palsu alias hoax?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com