Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Mantan Hakim Konstitusi Duduk di Kursi Terdakwa Korupsi..

Kompas.com - 14/06/2017, 06:37 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selasa (13/6/2017), mungkin merupakan hari yang tidak akan dilupakan mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar. Melihat latar belakang pendidikan dan jabatannya, keberadaan Patrialis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bukanlah hal yang aneh.

Namun, kedatangan Patrialis kali ini bukan untuk meninjau suasana pengadilan, apalagi memimpin suatu persidangan. Kemarin, Patrialis hadir sebagai terdakwa.

Patrialis yang biasa tampak gagah mengenakan toga merah-hitam itu kini hanya mengenakan batik hijau lengan pendek dengan celana panjang hitam.

Sekitar pukul 10.05 WIB, Patrialis didampingi seorang laki-laki berbadan tegap dan berambut pendek dengan kartu identitas berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memasuki salah satu ruang sidang utama di Gedung Pengadilan.

Kedatangan Patrialis di dalam ruang sidang langsung disambut awak media. Patrialis tampak didampingi sejumlah kerabat dan anggota keluarganya.

Tak berapa lama, lima orang majelis hakim memasuki ruang sidang. Bersama pengunjung sidang lainnya, Patrialis ikut bangkit berdiri memberi tanda hormat pada hakim.

Setelah palu tanda persidangan dimulai diketuk, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamulango mempersilakan jaksa KPK untuk menghadirkan terdakwa.

"Kepada petugas, agar segera menghadirkan terdakwa Patrialis Akbar ke muka persidangan," ujar jaksa KPK Lie Setiawan.

(Baca: Patrialis Akbar Didakwa Menerima Suap dari Pengusaha Impor Daging)

Karier cemerlang

Di usianya yang hampir menginjak 60 tahun, Patrialis tersandung kasus suap. Sungguh ironis, Patrialis kini harus berpindah tempat duduk di kursi terdakwa.

Padahal, sebelum tersandung kasus suap, karier Patrialis Akbar terbilang cemerlang. Dia memulai kariernya di bidang hukum saat duduk sebagai anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat  dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Saat itu, Patrialis pernah terlibat dalam pembahasan amandemen konstitusi di Panitia Ad Hoc I Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Pengabdiannya pada bidang hukum tak berhenti setelah menjadi anggota dewan. Di bidang politik, Patrialis pernah tergabung dalam Tim Sukses Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono pada 2009 sebagai anggota tim advokasi dan bantuan hukum.

Saat SBY terpilih sebagai presiden di periode kedua, ia kemudian dipercaya menjadi Menteri Hukum dan HAM Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com