Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/06/2017, 21:12 WIB
|
EditorInggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa tak ambil pusing dengan kritik dari berbagai pihak soal keabsahan Pansus Hak Angket.

Ia yakin, Pansus Angket KPK telah berjalan sesuai koridor hukum.

"Enggak ada urusan (banyak kritik). Jalan terus," kata Agun, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Politisi Partai Golkar itu bahkan mengaku bosan menanggapi kritik dan pertanyaan soal keabsahan hak angket.

"Kalau ada yang bilang ini bukan lembaga pemerintah. Sekarang saya tanya, dia kalau lapor ke mana atas pekerjaannya? Katakan lah ke DPR. Lalu DPR punya kewenangan enggak menindaklanjuti laporan itu kepada yang bersangkutan? Dalam menjalankan kewenangan penindakannya itu kalau dia enggak mau? Hak menyatakan pendapat? Interpelasi? Angket. Sederhana," kata Agun.

"Mbok kalau nyerang yang lain saja. Jangan di situ deh. Itu sudah lewat soal keabsahan angket," kata Agun.

Sejumah pihak mempermasalahkan soal keabsahan hak angket.

Salah satunya karena Pansus Hak Angket KPK tak diisi oleh perwakilan semua fraksi di DPR.

Bahkan, KPK juga melakukan kajian untuk memastikan bahwa pembentukan Pansus Hak Angket KPK sudah sesuai hukum.

Kompas TV Hak Angket, Melemahkan Atau Memperkuat KPK? (Bag 1)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com