JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa tak ambil pusing dengan kritik dari berbagai pihak soal keabsahan Pansus Hak Angket.
Ia yakin, Pansus Angket KPK telah berjalan sesuai koridor hukum.
"Enggak ada urusan (banyak kritik). Jalan terus," kata Agun, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Politisi Partai Golkar itu bahkan mengaku bosan menanggapi kritik dan pertanyaan soal keabsahan hak angket.
"Kalau ada yang bilang ini bukan lembaga pemerintah. Sekarang saya tanya, dia kalau lapor ke mana atas pekerjaannya? Katakan lah ke DPR. Lalu DPR punya kewenangan enggak menindaklanjuti laporan itu kepada yang bersangkutan? Dalam menjalankan kewenangan penindakannya itu kalau dia enggak mau? Hak menyatakan pendapat? Interpelasi? Angket. Sederhana," kata Agun.
"Mbok kalau nyerang yang lain saja. Jangan di situ deh. Itu sudah lewat soal keabsahan angket," kata Agun.
Sejumah pihak mempermasalahkan soal keabsahan hak angket.
Salah satunya karena Pansus Hak Angket KPK tak diisi oleh perwakilan semua fraksi di DPR.
Bahkan, KPK juga melakukan kajian untuk memastikan bahwa pembentukan Pansus Hak Angket KPK sudah sesuai hukum.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.