JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) kembali batal memutuskan lima isu krusial. Sedianya,
Seharusnya, lima isu tersebut diputuskan pada hari ini, Selasa (13/6/2017).
Namun, pengambilan keputusan kembali ditunda karena perwakilan pemerintah tak hadir.
"Rapat kami skors sampai dengan besok pukul 10.00 WIB," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, saat menutup rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Lukman berharap, jadwal rapat kerja pada Rabu (14/6/2017) besok, tak lagi mundur dan DPR bersama pemerintah bisa segera mengambil keputusan terkait isu-isu yang masih belum diputuskan Pansus.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria menyayangkan tidak hadirnya perwakilan pemerintah.
Baca: Meski Pembahasan Alot, Ketua DPR Harap RUU Pemilu Segera Selesai
Padahal, Selasa siang anggota-anggota Pansus lintas fraksi sudah berkumpul.
"Kalau minta mundur enggak apa-apa, sampaikan alasannya. Kami hormati dan kami ikut usulan pemerintah (diundur) hari Rabu," kata Riza.
Dihubungi terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah mempersilakan fraksi-fraksi untuk melakukan lobi terlebih dahulu untuk lima isu krusial.
Pemerintah, kata dia, menghormati sikap dan keputusan fraksi.
"Pemerintah sudah menyampaikan ke Ketua Pansus tidak hadir hari ini dan minta ditunda Rabu besok agar hari ini menuntaskan lobi antar fraksi-fraksi terkait isu krusial," ujar Tjahjo.
"Saya juga keliling menemui pimpinan fraksi-fraksi di pansus dan juga sekjen partai untuk lobi, sampai semalam juga," kata Politisi PDI Perjuangan itu.