Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ditangkap di Mal, Patrialis Merasa Diancam Petugas KPK

Kompas.com - 13/06/2017, 12:19 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, menyampaikan keluh kesahnya kepada majelis hakim saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Salah satunya, Patrialis merasa diancam saat ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Beberapa catatan penting yang saya sampaikan ini mohon berkenan dicatat dalam berita acara dan dapat dipertimbangkan pula majelis yang mulia dalam mengambil putusan dalam perkara ini," ujar Patrialis.

Patrialis kemudian menceritakan kembali kronologi saat dia ditangkap pada 25 Januari 2017 di Mall Grand Indonesia, Jakarta.

 

(baca: Patrialis Akbar Terima 10.000 Dollar AS untuk Umrah)

Menurut Patrialis, awalnya dia bersama keluarga dan kerabatnya baru saja menyelesaikan makan malam.

Saat itu, dia dihampiri oleh petugas KPK yang dipimpin oleh penyidik KPK, Christian. Penyidik tersebut kemudian meminta Patrialis untuk ikut segera menuju Gedung KPK.

Namun, Patrialis meminta Christian untuk menunjukkan identitas. Patrialis juga meminta penjelasan mengenai kepentingan para petugas KPK tersebut untuk membawanya ke Gedung KPK.

(baca: Patrialis Akbar Minta Draf Putusan MK Dimusnahkan)

Menurut Patrialis, saat itu petugas KPK meminta agar dia tidak perlu berdebat. Penyidik KPK meminta agar Patrialis bersikap kooperatif dan mengikuti arahan yang diberikan petugas.

Patrialis kemudian ingin memastikan apakah perintah tersebut bagian dari penangkapan. Patrialis meminta agar petugas KPK menunjukkan surat tugas.

"Dia bilang, 'Sekali lagi tolong kooperatif, kalau tidak Anda saya permalukan di muka umum'," kata Patrialis.

Patrialis menganggap kata-kata petugas KPK tersebut adalah bentuk ancaman yang ditujukan kepadanya.

(baca: Terdakwa Siapkan Rp 2 Miliar untuk Hakim MK Selain Patrialis Akbar)

Jaksa KPK Lie Setiawan kemudian langsung menanggapi apa yang dikeluhkan Patrialis tersebut.

Lie membantah adanya ancaman yang dilakukan petugas KPK saat menangkap Patrialis.

Menurut Lie, saat itu petugas KPK memahami betul bahwa Patrialis adalah Hakim Konstitusi.

Para petugas KPK tidak ingin Patrialis dipermalukan di hadapan umum karena upaya paksa yang bisa saja dilakukan oleh petugas KPK.

"Kalimat dipermalukan itu artinya dibawa secara paksa. Tapi penyidik tahu kedudukan yang bersangkutan sebagai Hakim MK, maka penyidik mencegah hal itu," kata Lie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com