JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, penerapan kebijakan delapan jam belajar dengan lima hari sekolah pada tahun ajaran 2017/2018 menguntungkan madrasah diniyah.
"Justru dengan semakin banyak waktu siswa belajar, maka madrasah diniyah dapat diintegrasikan dengan pembentukan karakter. Madrasah diniyah justru diuntungkan karena akan tumbuh dijadikan sebagai salah satu sumber belajar yang dapat bersinergi dengan sekolah dalam menguatkan nilai karakter religius," ujar Mendikbud di Jakarta, Senin (12/6/2017), seperti dikutip Antara.
Dia menjelaskan, melalui pendidikan belajar delapan jam itu, jangan dibayangkan siswa akan berada di kelas sepanjang hari.
"Nantinya guru akan mendorong siswa untuk belajar dengan berbagai metode seperti bermain peran dan dari bermacam-macam sumber belajar, bisa dari seniman, petani, ustadz, pendeta. Banyak sumber yang bisa terlibat, tetapi guru harus tetap bertanggung jawab pada aktivitas siswanya,"tambah dia.
(baca: Mulai Juli, Sekolah Tak Boleh Kaku! Ini Penjelasan Mendikbud)
Kebijakan itu merupakan implementasi dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang menitik beratkan lima nilai utama, yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri, dan integritas.
"Peraturan terkait hal tersebut segera diterbitkan dan segera kita sosialisasikan," cetus dia.
Ia menjelaskan, penguatan karakter tersebut tidak berarti siswa akan belajar selama delapan jam di kelas.
(baca: MUI Minta Mendikbud Kaji Ulang Kebijakan Sekolah Lima Hari)
Namun, siswa akan didorong melakukan aktivitas yang menumbuhkan budi pekerti serta keterampilan abad 21.
Tak hanya di sekolah, lingkungan seperti surau, masjid, gereja, pura, lapangan sepak bola, museum, taman budaya, sanggar seni, dan tempat-tempat lainnya dapat menjadi sumber belajar.
"Proporsinya lebih banyak ke pembentukan karakter, sekitar 70 persen dan pengetahuan 30 persen," cetus dia.
Untuk itu, kegiatan guru ceramah di kelas harus dikurangi digantikan dengan aktivitas positif, termasuk mengikuti madrasah diniyah, bagi siswa Muslim.
Guru wajib mengetahui dan memastikan di mana dan bagaimana siswanya mengikuti pelajaran agama sebagai bagian dari penguatan nilai relijiusitas.
Guru wajib memantau siswanya agar terhindar dari pengajaran sesat atau yang mengarah kepada intoleransi. Guru menjadi faktor penting dalam penerapan PPK di sekolah.