Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Jika Khilafah Berdiri, Apakah Pancasila Tetap Ada?

Kompas.com - 12/06/2017, 07:46 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto

Mendadak khilafah. Mengapa saya katakan mendadak ? Padahal upaya-upaya ini, setidaknya di Indonesia, sudah ada sejak jaman pra-kemerdekaan?

Sejak kekhilafahan di Turki melalui kekaisaran Ottoman berakhir tahun 1924, gerakan memperjuangkan khilafah tak pernah surut di Indonesia.

Sebelum saya bercerita tentang hal ini, saya ingin sedikit menjelaskan apa itu khilafah. Khilafah adalah sistem pemerintahan yang wilayah kekuasaannya tidak terbatas pada satu negara, melainkan banyak negara di dunia, yang berada di bawah satu kepemimpinan dengan dasar hukumnya adalah syariat Islam.

Jadi bukan negara per negara, tapi kumpulan negara yang dijadikan satu kekuasaan, dalam satu pemerintahan, dengan satu kepemimpinan.

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang sejak lebih dari 20 tahun lalu memperjuangkan khilafah di Indonesia, menyebut ada lebih dari 50 negara yang bisa dijadikan satu kepemimpinan di bawah bendera khilafah.

Hizbut Tahrir sendiri adalah gerakan yang sejak tahun 1953 didirikan oleh Taqiuddin Al-Nabhani, seorang akademisi di Mesir asal Palestina. Hizbut Tahrir bercita-cita mendirikan negara dengan kepemimpinan Islam yang membentang dari ufuk barat di Maroko, Afrika Utara hingga ufuk timur Filipina Selatan.

Di Indonesia pengikut gerakan ini diperkirakan mencapai 2 juta orang, sementara di dunia tersebut belasan hingga puluhan juta.

Setidaknya di Indonesia, survei SMRC pekan lalu menyebutkan, ada 9,2 persen lebih warga Indonesia yang menginginkan khilafah berdiri.

Jumlah 9,2 persen dari jumlah pemilih di Indonesia, berarti sekitar 20 juta dari 185 juta pemilih, sebagai sampel penelitian Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) di Indonesia setuju khilafah.

Memang bukan angka yang sedikit. Meski tak sedikit pula yang mendukung pemerintah untuk membubarkan HTI, yakni 78,4 persen. Artinya sekitar 140 juta lebih, warga pemilih di Indonesia.

Mencuatnya kembali isu khilafah

Lalu mengapa ide khilafah ini kembali mencuat beberapa waktu belakangan? Kapolri, Jenderal Tito Karnavian pernah menyebutkan di bulan November tahun lalu, ada indikasi pemanfaatan momentum bangkitnya pergerakan umat Islam yang dipicu kasus penodaan agama pada musim Pilkada DKI lalu.

Kasusnya telah diputus pengadilan dan dalam proses menunggu kekuatan hukum tetap, yang menghukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selama 2 tahun penjara.

Kelompok HTI yang memang “gigih”memperjuangkan khilafah. Meski sudah ada sinyal pembubaran oleh pemerintah HTI tetap melancarkan aksi unjuk rasa. Terakhir mereka ambil bagian dalam Aksi Bela Ulama di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat lalu, yang dikenal dengan Aksi 96.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com