Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Jika Khilafah Berdiri, Apakah Pancasila Tetap Ada?

Kompas.com - 12/06/2017, 07:46 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto

Mendadak khilafah. Mengapa saya katakan mendadak ? Padahal upaya-upaya ini, setidaknya di Indonesia, sudah ada sejak jaman pra-kemerdekaan?

Sejak kekhilafahan di Turki melalui kekaisaran Ottoman berakhir tahun 1924, gerakan memperjuangkan khilafah tak pernah surut di Indonesia.

Sebelum saya bercerita tentang hal ini, saya ingin sedikit menjelaskan apa itu khilafah. Khilafah adalah sistem pemerintahan yang wilayah kekuasaannya tidak terbatas pada satu negara, melainkan banyak negara di dunia, yang berada di bawah satu kepemimpinan dengan dasar hukumnya adalah syariat Islam.

Jadi bukan negara per negara, tapi kumpulan negara yang dijadikan satu kekuasaan, dalam satu pemerintahan, dengan satu kepemimpinan.

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang sejak lebih dari 20 tahun lalu memperjuangkan khilafah di Indonesia, menyebut ada lebih dari 50 negara yang bisa dijadikan satu kepemimpinan di bawah bendera khilafah.

Hizbut Tahrir sendiri adalah gerakan yang sejak tahun 1953 didirikan oleh Taqiuddin Al-Nabhani, seorang akademisi di Mesir asal Palestina. Hizbut Tahrir bercita-cita mendirikan negara dengan kepemimpinan Islam yang membentang dari ufuk barat di Maroko, Afrika Utara hingga ufuk timur Filipina Selatan.

Di Indonesia pengikut gerakan ini diperkirakan mencapai 2 juta orang, sementara di dunia tersebut belasan hingga puluhan juta.

Setidaknya di Indonesia, survei SMRC pekan lalu menyebutkan, ada 9,2 persen lebih warga Indonesia yang menginginkan khilafah berdiri.

Jumlah 9,2 persen dari jumlah pemilih di Indonesia, berarti sekitar 20 juta dari 185 juta pemilih, sebagai sampel penelitian Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) di Indonesia setuju khilafah.

Memang bukan angka yang sedikit. Meski tak sedikit pula yang mendukung pemerintah untuk membubarkan HTI, yakni 78,4 persen. Artinya sekitar 140 juta lebih, warga pemilih di Indonesia.

Mencuatnya kembali isu khilafah

Lalu mengapa ide khilafah ini kembali mencuat beberapa waktu belakangan? Kapolri, Jenderal Tito Karnavian pernah menyebutkan di bulan November tahun lalu, ada indikasi pemanfaatan momentum bangkitnya pergerakan umat Islam yang dipicu kasus penodaan agama pada musim Pilkada DKI lalu.

Kasusnya telah diputus pengadilan dan dalam proses menunggu kekuatan hukum tetap, yang menghukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selama 2 tahun penjara.

Kelompok HTI yang memang “gigih”memperjuangkan khilafah. Meski sudah ada sinyal pembubaran oleh pemerintah HTI tetap melancarkan aksi unjuk rasa. Terakhir mereka ambil bagian dalam Aksi Bela Ulama di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat lalu, yang dikenal dengan Aksi 96.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com