JAKARTA, KOMPAS.com - Pertemuan tujuh pimpinan partai pada Rabu (7/6/2017) malam, menghasilkan sejumlah hal.
Salah satunya adalah penyamaan persepsi soal angka ambang batas presiden (presidential threshold) dalam revisi UU Pemilu.
Adapun pertemuan tersebut dilaksanakan di kediaman Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Tujuh partai tersebut, yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PPP, PKS, PKB, dan Partai Hanura.
(baca: Presidential Threshold Jadi Bahasan Paling Alot di Pansus Pemilu)
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menuturkan, pada kesempatan tersebut, dibahas pula soal titik kompromi presidential threshold.
Saat ini, beberapa partai menginginkan agar tak ada presidential threshold atau 0 persen.
Namun, ada pula partai yang masih berada di angka 20-25 persen, yakni 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional.
"Antara yang menghendaki 0 persen dengan yang 25 persen bertemu di titik 10-15 persen," kata Arsul melalui pesan singkat, Sabtu (10/6/2017).
(baca: Jika Presidential Threshold 0 Persen, Demokrat Berpotensi Usung AHY)
Namun, menurut dia, saat itu Partai Demokrat belum memberikan pandangan dan masih tetap pada sikap lama, yakni presidential threshold 0 persen.
"Partai Demokrat memang belum kasih pandangan akhirnya," kata Anggota Komisi III DPR itu.
Ditemui terpisah, Partai Demokrat masih pada posisi bahwa ambang batas pencalonan presiden tak diperlukan lagi pada Pemilu 2019.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menilai, pemberlakuan presidential threshold tak relevan dan kurang pas.
"Dari awal kami mendorong supaya presidential threshold tentunya ya bisa nol," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Saat ditanya apakah Demokrat membuka peluang untuk kompromi, Agus tak menjawab secara tegas.
Ia mengatakan, keputusan Demokrat untuk memilih presidential threshold 0 persen merupakan keputusan partai.
Rapat Pansus RUU Pemilu sebelumnya kembali buntu atau deadlock. Keputusan terkait lima isu krusial yang sedianya diputuskan pada Kamis (8/6/2017), tak kunjung bisa diambil.
Akhirnya, pengambilan keputusan disepakati Selasa (13/6/2017) mendatang.
Lima isu tersebut adalah presidential threshold, parliamentary threshold, district magnitude, metode konversi suara, dan sistem pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.