Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ancam Tutup Penyedia Layanan Media Sosial jika...

Kompas.com - 09/06/2017, 19:21 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tidak segan untuk bertindak tegas terhadap penyedia layanan media sosial terkait maraknya penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, pemerintah tak ragu untuk memblokir penyedia layanan medsos jika enggan bekerja sama dengan pemerintah.

Menurut Rudiantara platform media sosial termasuk Facebook juga bertanggung jawab terhadap penyebaran konten negatif.

"Memblokir itu fokusnya bukan hanya kepada yang punya akun Facebook, tetapi kepada penyelenggaranya," ujar Rudiantara dalam diskusi "Bedah Fatwa MUI #MuamalahMedsosiah" di Jakarta, Jumat (9/6/2017).

"Platform juga bertanggung jawab, Facebook juga bertanggung jawab," kata dia.

(Baca juga: Jokowi: Stop Penyebaran Berita Bohong, Fitnah, dan Kebencian di Medsos)

Rudiantara menuturkan, sebenarnya pemerintah tidak memiliki niat untuk menutup penyedia layanan media sosial. Sebab, pemerintah menyadari masyarakat sangat terbantu dengan adanya media sosial, misalnya untuk kepentingan bisnis.

Meski demikian, Rudiantara menegaskan, pihak penyedia layanan media sosial juga harus memahami dan peduli dengan situasi yang terjadi di Indonesia.

"Tidak ada intensi, tapi mereka juga harus concern dengan kondisi Indonesia. Itu yang kami minta pada mereka," ucapnya.

Rudiantara mengungkapkan, salah satu Dirjen Kemenkominfo sudah bertemu dengan perwakilan salah satu penyedia layanan media sosial.

Pemerintah meminta pihak penyedia ikut menyaring konten negatif dan menutup akun-akun yang menyebar ujaran kebencian tanpa mekanisme yang rumit.

Kompas TV Seberapa efektif fatwa MUI ini bisa membendung konten negatif di Indonesia?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com