Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Komisioner Komnas HAM Jadikan Google sebagai Rujukan...

Kompas.com - 09/06/2017, 16:24 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyebut bahwa munculnya isu kriminalisasi ulama telah menyebabkan fragmentasi sosial dan terganggunya integrasi nasional.

Hal itu dia ungkapkan kepada wartawan usai pertemuan dengan jajaran pejabat tinggi Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Pertemuan tersebut menindaklanjuti permintaan dari presidium alumni 212 agar Komnas HAM memfasilitasi mediasi dengan pemerintah.

(baca: Komnas HAM Sebut Presidium Alumni 212 Ingin Berdamai dengan Pemerintah)

Presidium alumni 212, kata Pigai, meminta rekonsiliasi atau perdamaian dengan pemerintah.

Kepada wartawan, Pigai menuturkan, disintegrasi nasional akibat isu kriminalisasi ulama sudah terjadi di berbagai daerah.

Namun, saat ditanya wartawan, Pigai enggan mengungkap data yang menunjukkan soal disintegrasi tersebut.

Bahkan, Pigai menyuruh wartawan mencari data tersebut menggunakan mesin pencari Google.

"Ya, sekarang gini, beberapa daerah sudah terjadi coba baca di Google," ujar Pigai.

"Daerah mana saja, Pak?" tanya wartawan.

Pigai menjawab," Tidak perlu. Anda baca di Google aja. Kan di Google aja beberapa pejabat daerah yang sudah menyampaikan tentang hal ini. Jadi tidak perlu saya sampaikan."

(baca: Komnas HAM Minta Jokowi Intervensi Polri agar Hentikan Kasus Para Alumni 212)

Pigai mengaku, Komnas HAM masih menyiapkan data-data tersebut. Dia tidak bisa mengatakannya sebab data yang diminta oleh wartawan itu belum lengkap.

"Ada data di Komnas HAM, tapi tidak mungkin dikeluarkan karena kita menunggu ada progress untuk menyelesaikan itu agar komperhensif," kata Pigai.

"Tidak bisa Komnas HAM diminta untuk mengeluarkan aspek material, hasil penyelidikan kami simpan," tambahnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com