JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, menyatakan partainya bisa menerima tiga opsi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
Saat ini ada tiga opsi yang muncul, yakni 0 persen, 20 persen kursi atau 25 persen suara sah nasional, atau besaran presidential threshold yang sama dengan parliamentary threshold.
Hidayat menyatakan, saat ini semua partai hampir sepakat di angka 4 persen untuk parliamentary threshold.
"Prinsip bisa terima 3 opsi, 20 persen, 0 persen, atau sesuai dengan parliamentary threshold, berapapun," ujar Hidayat di Komleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
(baca: Rapat Pansus RUU Pemilu Buntu, Keputusan Ditunda Selasa Depan)
Namun, ia mengungkapkan, saat ini ada opsi baru yang muncul dalam penentuan presidential threshold.
Ia mengatakan, opsi baru ini hampir bisa disepakati oleh partai-partai yang ada. Hanya, Hidayat enggan menyampaikannya.
"Saya dengar ada kompromi untuk kemudian bisa disepakati oleh beberapa partai, mayoritas fraksi sudah bisa membahas untuk menyepakati, enggak ngotot di posisi awal. Mencoba di titik tengah, nanti kita lihat," lanjut Hidayat.
(baca: Presidential Threshold Jadi Bahasan Paling Alot di Pansus Pemilu)
Panitia khusus (pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu menunda pengambilan keputusan lima isu krusial. Sedianya kelimanya diputuskan pada Kamis (8/6/2017).
Lima isu krusial tersebut, yakni parliamentary threshold, presidential threshold, district magnitude, metode konversi suara, dan sistem pemilu.
Pembahasan kelima isu krusial tersebut masih mengalami kebuntuan. Isu presidential threshold menjadi yang paling alot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.