JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu, sejak Kamis (8/6/2017) malam. Salah satu yang ditangkap adalah petinggi di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, operasi tangkap tangan kali ini diduga terkait indikasi korupsi yang berhubungan dengan kewenangan yang dimiliki oknum jaksa di Kejati Bengkulu.
"Terkait dengan kewenangan penegak hukum tersebut," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (9/6/2017).
(Baca: Cerita Kajati Bengkulu saat Anak Buahnya Dicokok KPK)
Menurut Febri, setelah melakukan operasi tangkap tangan, petugas KPK membawa tiga orang ke Jakarta. Ketiganya yakni, oknum jaksa, pihak swasta dan pejabat pemerintah yang mengurusi bidang pengadaan.
Ketiga orang tersebut akan dibawa ke Gedung KPK Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah itu, penyidik KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status tiga orang yang ditangkap.
Rencananya, sore ini KPK akan menggelar jumpa pers terkait operasi tangkap tangan tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.